Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima surat dari Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid perihal sidang perkara milik Ispan Junaidi, Kadispar Lombok Barat nonaktif, yang didakwa "minta jatah" dalam pencairan anggaran proyek penataan kawasan wisata di areal Hutan Lindung Pusuk.
Kepala Kejari Mataram Yusuf di Mataram, Selasa, mengatakan, surat yang disampaikan melalui staf Pemkab Lombok Barat itu berkaitan dengan permintaan penuntut umum kepada Bupati Lombok Barat untuk memberikan kesaksiannya dalam sidang Ispan Junaidi.
"Jadi dalam suratnya, disampaikan Pak Bupati tidak dapat hadir dalam persidangan karena ada tugas kedinasan ke Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan," kata Yusuf.
Surat permintaan izin tidak hadir itu dikatakan Yusuf telah diterima secara resmi oleh pihaknya pada Senin (20/1) dan surat pemberitahuan itu sudah diteruskan ke penuntut umum.
Namun, ketidakhadiran Bupati Lombok Barat sebagai saksi dalam sidang Ispan pada hari ini bersamaan dengan permintaan penundaan yang telah disampaikan Kejari Mataram ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram.
Alasan permintaan penundaan hingga pekan depan tersebut karena adanya kegiatan pelantikan pejabat baru di lingkup kerja Kejari Mataram.
"Jadi kita yang minta tunda, karena bersamaan dengan acara pelantikan Kasi Kejari Mataram yang digelar hari inif," ujar dia.
Karenanya, penuntut umum dikatakan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Bupati Lombok Barat. Surat tersebut masih berkaitan dengan permintaan penuntut umum kepada Bupati Lombok Barat sebagai saksi sidang Ispan.
"Iya, akan kita panggil lagi secara patut, masih sebagai saksi pada pekan depan," ucapnya.
Berita Terkait
Kejaksaan tingkatkan penanganan kasus korupsi KONI Mataram ke penyidikan
Rabu, 11 Desember 2024 14:27
PN Mataram terbitkan agenda sidang korupsi Puskesmas Dompu
Selasa, 19 November 2024 16:39
Pengadilan gelar sidang perdana perkara korupsi dana BLT Lombok Timur
Senin, 18 November 2024 17:21
Kejaksaan pastikan kasus korupsi sapi Lombok Barat masih penyidikan
Senin, 21 Oktober 2024 18:09
Kejaksaan pastikan kasus korupsi KONI Mataram masih penyelidikan
Jumat, 18 Oktober 2024 17:14
Kejari Lombok Timur tunggu analisis ahli terkait hasil cek proyek sumur bor
Kamis, 17 Oktober 2024 16:03
Kejari Bima limpahkan perkara tersangka korupsi ke pengadilan
Jumat, 13 September 2024 16:11
Kejaksaan pastikan perkara korupsi dana KUR BRI Mataram masuk persidangan
Selasa, 23 Juli 2024 16:44