Peserta arisan online aniaya ibu kandung bandar

Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang peserta arisan online berinisial BA (23), karena diduga menganiaya ibu kandung dari si bandarnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, mengatakan, kasus penganiayaan ini ditangani berdasarkan tindak lanjut laporan korban berinisial KD (50) yang mengaku telah dianiaya pelaku.

"Jadi akibat perbuatan pelaku, wajah dan tangan korban, ibu kandung dari si bandar arisan online ini mengalami luka memar yang diduga bekas cakar," kata Kadek Adi.