Wabup Lombok Barat Buka Bersama Para Pengungsi

id Buka bersama

Saya sedih dan prihatin dengan kondisi para pengungsi, makanya saya menyempatkan diri untuk berbagi dengan mereka dengan cara berbuka puasa bersama
Lombok Barat,  (Antara) - Wakil Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid menyempatkan diri berbuka puasa bersama ratusan warga Dusun Duduk, Desa Batulayar Barat, korban sengketa lahan yang sekarang berada di pengungsian sejak sebelum Ramadhan 1435 Hijriah.

"Saya sedih dan prihatin dengan kondisi para pengungsi, makanya saya menyempatkan diri untuk berbagi dengan mereka dengan cara berbuka puasa bersama," katanya sebelum melaksanakan shalat berjamaah dengan para pengungsi di Masjid An-Nur, Dusun Duduk, Desa Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Senin.

Tempat ibadah tersebut dijadikan sebagai lokasi pengungsian oleh 43 kepala keluarga (KK) atau 147 jiwa yang rumahnya dihancurkan tim juru sita Pengadilan Negeri Mataram pada 24 Juni 2014.

Penegakan hukum itu dilakukan sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Mataram yang memenangkan I Made Krasta selaku pihak pemohon melawan Amak Kodrat, selaku termohon.

Akibatnya, seluruh rumah di lahan sengketa itu dihancurkan termasuk Kantor Desa Batulayar Barat dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) karena berada di dalam kawasan tanah yang disengketakan.

Setelah melihat kondisi pengungsian, Fauzan berjanji akan berupaya maksimal untuk melengkapi berbagai sarana yang dibutuhkan warga, seperti tempat mandi cuci dan kakus (MCK) serta pasokan air bersih.

"Sebenarnya pemerintah daerah akan menempatkan mobil MCK di lokasi pengungsian, tapi karena medan jalan yang tidak memungkinkan mobilnya tidak bisa masuk," ujar Fauzan.

Selain fasilitas umum, kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, pemerintah daerah juga akan mengupayakan tempat tidur yang layak.

Upaya ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) NTB, karena Pemkab Lombok Barat tidak memiliki peralatan yang dibutuhkan oleh para pengungsi tersebut.

"Lombok Barat tidak punya, jadi kami akan minta Pemprov NTB untuk ikut membantu menangani masalah pengungsi di Dusun Duduk, ini," ujar Fauzan.

Satu hal lagi yang paling utama, kata dia, adalah mengupayakan penangguhan penahanan 16 kepala keluarga yang saat ini masih ditahan di sel tahanan Polisi Resor (Polres) Lombok Barat, sedangkan satu orang atas nama Amak Kodrat sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakat (LP) Mataram, karena dikenakan pasal penipuan.

Ia berharap dengan semakin banyak pihak yang memberikan jaminan, kepolisian bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

"Kami berharap sebelum lebaran 16 kepala keluarga itu bisa dikeluarkan dari sel tahanan. Ya kalau tidak bisa dibebaskan, paling tidak permohonan penangguhan penahanan dikabulkan," ujar Fauzan.

Pemkab Lombok Barat, kata dia, juga sudah menawarkan relokasi dari pengungsian ke tempat yang lebih layak. Namun, warga menolak dipindah ke tempat lain dan ingin membangun kembali rumahnya yang sudah dihancurkan di lahan sengketa karena merasa lahir dan tinggal di sana sejak puluhan tahun.

Oleh sebab itu, pihaknya mencoba mencari solusi dengan mengajak pemohon selaku pemenang perkara untuk bersedia menghibahkan tanahnya seluas tiga hektare untuk diberikan kepada masing-masing kepala keluarga seluas 500 meter persegi, selebihnya akan dijadikan lokasi fasilitas umum.

"Upaya pembicaraan sudah dilakukan bersama pihak banjar, mudahan segera terealisasi karena itu syarat agar dana bantuan untuk pembangunan rumah warga bisa dicairkan," katanya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Fauzan Khalid yang didampingi istrinya juga menyerahkan bantuan kebutuhan makanan, berupa beras, mi instan dan keperluan lainnya. Bantuan serupa juga sudah beberapa kali didistribusikan Pemkab Lombok Barat sejak warga berada di pengungsian.