Garam NTB belum memiliki Standar Nasional Indonesia

id SNI

Kami akan fasilitasi agar bisa mendapat bantuan alat yang modern dari pemerintah pusat agar garam yang dihasilkan bisa sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)
Mataram,  (Antara) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat akan mengupayakan agar garam untuk konsumsi yang dihasilkan para petani bisa memiliki Standar Nasional Indonesia sehingga bisa bersaing dengan produk dari luar.

"Kami akan fasilitasi agar bisa mendapat bantuan alat yang modern dari pemerintah pusat agar garam yang dihasilkan bisa sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Kepala Bidang Industri Agro dan Kimia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat (NTB) Bambang Sugeng Ariadi, di Mataram, Rabu.

NTB, kata dia, merupakan salah satu provinsi penghasil garam untuk konsumsi di Indonesia dengan kualitas yang cukup baik.

Jumlah produsen garam konsumsi yang aktif saat ini sebanyak delapan industri kecil dan menengah (IKM) yang tersebar di Kabupaten Bima, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat.

Namun, semuanya mampu memproduksi garam konsumsi sesuai SNI karena alat yang digunakan untuk berproduksi, berupa alat pengering, pencampur dan fortifikasi masih terbilang belum begitu modern.

"Sudah ada yang menggunakan alat modern tapi kapasitas terpasang masih reltif kecil, sehingga perlu ada dukungan dari pemerintah pusat untuk fasilitasi pengembangan industri garam rakyat," ujarnya.

Dalam proses produksi garam konsumsi, lanjut Bambang, harus dilakukan dengan persyaratan yang terstandar agar bisa menghasilkan kadar air yang sudah disyaratkan.

Jika sudah mampu memproduksi sesuai SNI, menurut dia, garam konsumsi yang diproduksi petani NTB tidak hanya bisa mengisir pasar lokal, tapi juga di luar daerah.

"Jadi paling tidak industri garam rakyat harus berani melakukan terobosan karena pasar lokal saja masih sangat prospektif. Salah satu caranya ya modernisasi peralatan produksi," ucap Bambang.

Potensi produksi garam rakyat di wilayah NTB dapat mencapai 90.250 ton/tahun dengan kapasitas garam beryodium mencapai 49.740 ton/tahun, jika dapat memberdayakan potensi tambak garam seluas 1.988 hektare.

Namun, data terakhir (2007) produksi garam NTB baru sebanyak 9.559,7 ton dari areal tambak garam seluas 1.059 hektare sementara kebutuhan garam beryodium mencapai 12.360 ton/tahun.