119 Hektare Lahan KEK Mandalika Belum Dibebaskan

id KEK Mandalika

"Lahan 119 hektare ini tersebar di 13 titik. Inilah titik permasalahan dari Mandalika Resort, karena PT Indonesia Tourism Development Corporation (PT ITDC) mengatakan lahan ini sebagai tanah yang dikuasai oleh negara, tetapi diklaim juga oleh masyara
Mataram (Antara NTB) - Asisten Tata Praja dan Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Abdul Hakim mengatakan 119 hektare lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kabupaten Lombok Tengah belum bisa dibebaskan karena diklaim masyarakat.

"Lahan 119 hektare ini tersebar di 13 titik. Inilah titik permasalahan dari Mandalika Resort, karena PT Indonesia Tourism Development Corporation (PT ITDC) mengatakan lahan ini sebagai tanah yang dikuasai oleh negara, tetapi diklaim juga oleh masyarakat," katanya di Mataram, Senin.

Dia menjelaskan, karena masih ada lahan yang bermasalah terutama di 119 hektare tersebut, gubernur akan menyurati Menteri Keuangan dan BUMN untuk menghapus lahan tersebut menjadi lahan yang dikuasai negara dan belum dibebaskan.

"Rencannya minggu depan gubernur beraudiensi ke Menteri Keuangan dan Menteri BUMN untuk meng-"clear"-kan persoalan ini," ujarnya.

Menurut dia, saat ini lahan yang sudah dibebaskan 1.130 hektare. Sedangkan, lahan yang dimiliki ITDC baru 995 hektare yang sudah di serahkan HPLnya oleh BPN. Sementara sisanya 2 haktare sudah di miliki Novotel Lombok. BTDC dan BPN bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan.

"Tanah HPL 1.130 hektare, baru 995 ha dan sisa 2 ha milik Novotel, 135 titik diklaim masyarakat. Dari 31 titik ada 16 titik 22 ha sudah ada bukti antara data BPN dan ITDC, dan kesaksian tokoh masyarakat bahwa lahan tersebut tidak diragukan lagi sudah di bebaskan ITDC," jelasnya.

Kepala BPN NTB Budi Suryanto optimistis persoalan lahan yang belum selesai tersebut bisa diselesaikan. Karena itu, kata dia, semua itu tergantung hasil pertemuan antara Menteri Keuangan dan Kepala BPMPT NTB.

"Kita berharap ini bisa selesai, sehingga jika itu ada jalan keluar maka BPN akan melanjutkan negosiasi dengan masyarakat," katanya. (*)