Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura untuk selalu waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan setelah Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan satu orang WNI berusia 44 tahun positif terjangkit virus corona, yang merupakan kasus ke-21 di negara itu.
WNI yang bekerja sebagai pekerja migran tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China, namun dia merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya telah ditetapkan positif virus corona.
WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital, menurut keterangan tertulis dari KBRI Singapura yang diterima di Jakarta, Selasa.
KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura untuk kasus itu dan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
Namun, karena kebijakan perlindungan data pribadi (Personal Data Protection Act), identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
Pihak KBRI pun mengimbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura untuk memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.
Berita Terkait
Kemenkes sebut ada 841 orang sembuh COVID-19
Rabu, 26 April 2023 7:57
Varian baru virus corona Arcturus muncul Rusia
Rabu, 19 April 2023 12:48
Menhan AS positif COVID bergejala ringan
Senin, 3 Januari 2022 9:42
Afrika Selatan deteksi varian baru virus corona
Selasa, 31 Agustus 2021 5:51
AS kecewa China menolak penyelidikan asal usul COVID-19
Jumat, 23 Juli 2021 9:58
Vaksin AstraZeneca efektif menghadapi varian Delta
Kamis, 17 Juni 2021 13:46
Sao Paulo mengosongkan kuburan tua untuk pemakaman pasien wafat COVID-19
Jumat, 2 April 2021 18:18
China mengibaratkan manusia dan virus corona laksana Tom dan Jerry
Senin, 22 Maret 2021 14:01