Polda NTB ungkap 17 kasus narkoba dan 31 tersangka

id kasus narkoba,ungkap narkoba,polda ntb

Polda NTB ungkap 17 kasus narkoba dan 31 tersangka

Petugas kepolisian menggiring para tersangka kasus narkoba ketika akan dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan dalam periode dua bulan terakhir di Mapolda NTB, Selasa (25/2/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, mengungkap 17 kasus narkoba yang ditangani jajaran direktorat reserse narkoba (ditresnarkoba) dalam periode dua bulan terakhir terhitung sejak Januari 2020.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto bersama Dirreskrimsus Polda NTB AKBP Hari Brata dalam konferensi persnya di Mapolda NTB di Mataram, Selasa, menjelaskan, dari 17 kasus yang terungkap telah ditetapkan 31 tersangka.

"Jadi 31 tersangka ini perannya beda-beda, untuk peran pengguna ada sembilan orang, pengedar 15 orang, kurir tiga orang dan bandar empat orang," ungkap Artanto.

Baca juga: Dar...der...dor! tembakan peringatan penggerebekan narkoba di Karang Bagu, dua IRT ditangkap

Untuk peran bandar, jelasnya, terungkap dari kasus penangkapan di wilayah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur.

Lebih lanjut, dari 17 kasus telah diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Untuk sabu-sabu, berat keseluruhannya mencapai 43,89 gram dengan pil ekstasi sebanyak enam butir.

Barang bukti sabu-sabu yang disita berbentuk poketan. Kemudian ada juga turut diamankan pipet, kaca bening, uang tunai, handphone, dan bundelan klip plastik bening yang masih kosong.

"Dari total semua barang bukti pengungkapan, dapat dikatakan bahwa Polda NTB telah berhasil menyelamatkan 181 anak bangsa dari bahaya narkoba dan bila barang bukti narkobanya diuangkan, nilainya bisa mencapai Rp79,6 juta," ujarnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda AKBP Hari Brata, menjelaskan, belasan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan lapangan.

Baca juga: Lagi-lagi, 10 pelajar di NTB digerebek sedang pesta sabu diantaranya 3 perempuan

"Hampir keseluruhan yang kami tangkap ini adalah TO (target operasi), karenanya, ini semua terungkap dari hasil penyelidikan," tutur Hari.

Untuk lokasi penangkapannya, jelas Hari, banyak terjadi di jalan umum, lingkungan perumahan, kamar hotel, dan juga kawasan indekos.

Kemudian latar belakang para tersangka, ada yang salah satu di antaranya aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, wiraswasta, buruh kerja, dan juga ibu rumah tangga (IRT).

Terkait dengan asal-usul barang haram ini, lanjut Hari, banyak yang didatangkan dari luar wilayah. Ada yang memanfaatkan modus jasa pengiriman barang, ada juga yang masuk langsung melalui rute penyeberangan laut.

"Untuk pabrik, belum ada. Kebanyakan datang dari luar, seperti dari Kalimantan Selatan, Bali, Riau," ucapnya.

Baca juga: 4 orang digerebek tengah asyik pesta narkoba di KSB, satu diantaranya perempuan asal Bekasi