Mataram, 11/6 (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat H.M. Zainul Majdi meminta kepada para guru untuk tidak menjual pakaian seragam sekolah kepada siswa baru.
"Saya minta jangan lagi ada guru yang menjual seragam sekolah. Kasihan banyak pedagang kita di luar sana yang juga berjualan baju seragam," kata Zainul Majdi ketika berdialog dengan ratusan siswa Kelas XII sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) se-Kota Mataram di Mataram, Jumat.
Penegasan itu merupakan jawaban gubernur terhadap pertanyaan salah seorang siswa yang mengkritisi praktek jual-beli seragam di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh oknum guru.
Gubernur Zainul Majdi menginginkan tidak ada lagi praktek-praktek penjualan baju seragam sekolah yang dilakukan oleh guru karena hal itu bisa menjadi gambaran yang negatif bagi para siswa.
"Saya tidak ingin ada gambaran siswa tentang gurunya berprofesi sebagai penjual baju seragam sekolah. Itu tidak boleh ada," ujarnya.
Pada kesempatan itu juga gubernur memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) untuk segera mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, untuk meminta kepala sekolah di wilayahnya tidak mewajibkan siswa membeli baju seragam di sekolah.
Kepala Dinas Dikpora NTB H. Lalu Syafi'i mengatakan perintah gubernur itu akan segera ditindaklanjuti karena proses penerimaan siswa baru segera dimulai.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Dikpora kabupaten/kota untuk membahas permasalah kewajiban membeli baju seragam di sekolah tersebut.
"Kita akan berkoordinasi dulu dengan kabupaten/kota," ujarnya.
Menurut dia, pembebasan siswa baru untuk membeli baju seragam di sekolah memang perlu dilakukan mengingat banyak siswa berasal dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, harga satu paket baju seragam yang baru mencapai ratusan ribu rupiah, sehingga anggaran yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa cukup banyak karena harus membeli beberapa paket.
Pembebasan kewajiban membeli baju seragam itu juga sebagai bentuk upaya memberikan kemudahan bagi para siswa dari golongan kurang mampu yang kemungkinan memiliki seragam bekas saudaranya atau bantuan dari orang lain.
"Beberapa sekolah favorit di NTB sudah menerapkan kebijakan untuk menyumbangkan baju seragam sekolah hasil sumbangan siswa yang sudah lulus ujian nasional kepada para siswa yang kurang mampu," kata Syafi'i.(*)