PLN NTB memberikan stimulus Covid-19, tarif nonsubsidi tidak naik

id PLN UIW NTB,Covid-19,Tarif Listrik

PLN NTB memberikan stimulus Covid-19, tarif nonsubsidi tidak naik

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW NTB, Fauzi Arubusman.

Mataram (ANTARA) - PLN Unit Induk Wilayah NTB merealisasikan kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu bentuk bantuan untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19.  

Dengan kebijakan tersebut, sebanyak 868.552 pelanggan mendapatkan keringanan pembayaran tagihan rekening listrik dan juga token gratis. 

"Jumlah tersebut terdiri 566.253 pelanggan daya 450 VA dan 302.299 pelanggan daya 900 VA tarif subsidi. Semuanya merupakan pelanggan rumah tangga yang terdaftar di Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan," kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW NTB, Fauzi Arubusman.

Dari jumlah tersebut, sebanyak  588.166 pelanggan merupakan pelanggan pra bayar, dan selebihnya sebanyak 280.386 pelanggan merupakan pelanggan pasca bayar. 

Pelanggan pra bayar, baik daya 450 dan 900 VA,  akan mendapatkan token gratis sebesar pemakaian listriknya yang tertinggi dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir. 

Untuk pelanggan pasca bayar daya 450 VA, tidak perlu lagi membayar tagihan rekening dikarenakan sudah langsung terlunasi, sedangkan untuk daya 900 VA subsidi, akan langsung mendapatkan potongan diskon 50 persen pada tagihan rekening listriknya. Kebijakan tersebut akan berlaku hingga tiga bulan ke depan, yaitu mulai April, Mei dan Juni 2020.

"Untuk mendapatkan token gratis, pelanggan dapat langsung mengakses website PLN, www.pln.co.id atau melalui aplikasi pesan singkat Whats App ke nomor 08122 – 123 -123. Cukup dengan memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter, masyarakat sudah dapat memperoleh 20 digit nomor token gratis untuk dimasukkan ke meter pra bayar di rumah masing masing," kata Fauzi.

Terkait dengan maraknya informasi yang beredar tentang kenaikan tarif nonsubsidi, Fauzi juga menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar. 

"Tidak ada perubahan untuk tarif non subsidi sampai dengan triwulan II tahun 2020. Perlu diketahui bahwa tarif non subdisi ini tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2017. Bagi pelanggan yang merasa fluktuasi tagihan rekening listriknya tidak wajar, bisa melakukan pemeriksaan rekening di unit layanan terkait," jelas Fauzi.

Sebagai informasi, perhitungan tagihan listrik untuk bulan April 2020 adalah menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir, yaitu rekening Desember 2019, Januari dan Februari 2020. Hal tersebut untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 pada petugas baca meter, sehingga kegiatan pembacaan meter untuk bulan April 2020 ditangguhkan, hingga kondisi dinyatakan kembali aman. 

"Kami berharap kebijakan stimulus covid-19 dari PLN ini dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan physical distancing di rumah. Dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga masyarakat bisa beraktifitas kembali dan perekonomian dapat kembali tumbuh," kata Fauzi.