Realisasi penyaluran kredit program di NTB capai Rp933,35 miliar

id Penyaluran KUR,DJPb NTB,OJK NTB,COVID-19

Realisasi penyaluran kredit program di NTB capai Rp933,35 miliar

Kredit Usaha Rakyat. (ANTARA)

Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi penyaluran kredit program pemerintah yaitu kredit usaha rakyat (KUR) dan ultra mikro (UMi) kepada 28.378 debitur mencapai Rp933,35 miliar periode Januari-Maret 2020.

"Realisasi KUR dan UMi periode triwulan I-2020 lebih tinggi 37,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumya sebesar Rp679,72 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTB, Syarwan, di Mataram, Selasa.

Syarwan mengaku belum mengetahui secara pasti faktor peningkatan realisasi penyaluran KUR-UMi tersebut karena belum bisa melakukan survei akibat wabah virus Corona yang merebak di Indonesia, termasuk di NTB.

"Kami belum bisa melakukan survei lapangan pada triwulan I-2020 karena kondisi COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Farid Faletehan juga mengakui bahwa penyaluran kredit program pemerintah kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di NTB, meningkat cukup besar pada triwulan I-2020.

"Produk mekar dari PNM meningkat cukup besar. Dan bank-bank penyalur KUR aktif menyalurkan kredit yang bunganya disubsidi oleh pemerintah tersebut," katanya.

Namun, kata dia, para pelaku UMKM yang mendapatkan kredit program pemerintah harus menghadapi resiko usaha sebagai dampak dari COVID-19 yang mempengaruhi sebagian besar sektor usaha.

Oleh sebab itu, lanjut Farid, pemerintah sudah memberikan keringanan, khususnya kepada debitur KUR berupa penundaan kewajiban pembayaran pokok dan bunga selama enam bulan.

Kebijakan yang lazin disebut kebijakan kontrasiklus untuk menahan perlambatan ekonomi itu diberikan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi dampak wabah COVID-19 terhadap sektor UMKM.