Mataram (ANTARA) - Personel Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menemukan senjata api rakitan lengkap dengan butiran peluru jenis kaliber 5,56 milimeter, dari hasil penangkapan dua orang residivis kasus pencurian.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam siaran persnya, di Mataram, Rabu, mengatakan dua residivis yang ditangkap pada Senin (13/4) malam di wilayah Lombok Tengah dengan barang bukti senjata api rakitan dan butiran peluru kaliber itu berinisial ZA (49) dan MT (45).
"Selain barang bukti yang diduga milik korban berupa STNK motor, BPKB, turut diamankan satu unit senjata api rakitan dengan lima butir peluru kaliber 5,56 mm. Ada juga senjata tajam jenis parang," kata Artanto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua residivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut, mengaku melakukan aksinya secara bersama-sama pada malam hari di sebuah rumah wilayah Gontoran, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam aksinya, kedua pelaku membawa kabur harta berharga milik korban, di antaranya berupa perhiasan emas, uang tunai, STNK dan BPKB milik korban.
Kepada penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, keduanya mengaku sudah saling kenal sejak bersama dalam satu atap menjalani hukuman penjara di Lapas Mataram.
Lebih lanjut, keterangan kedua pelaku yang kini telah menjalani penahanan di Rutan Polda NTB ini, masih akan terus didalami untuk mengetahui keterlibatan pelaku dan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Berita Terkait
Polisi ungkap 261 kasus pencurian dengan menetapkan 376 tersangka di NTB
Kamis, 13 Juni 2024 15:48
105 pelaku kejahatan ditangkap dalam dua pekan ini di Mataram
Kamis, 13 Juni 2024 15:26
Polisi ungkap kasus brimob gadungan curi kendaraan di Sumbawa
Minggu, 28 April 2024 15:24
Polisi tetapkan 162 tersangka dari 136 kasus pencurian di Mataram
Kamis, 4 April 2024 13:49
Polresta Mataram kembalikan 304 barang bukti pencurian sepanjang 2023
Jumat, 29 Desember 2023 13:50
Polresta Mataram menangkap buronan kasus pencurian Polresta Denpasar
Senin, 4 September 2023 17:40
Polda NTB mengungkap kasus pencurian modus sewa ojek
Jumat, 19 Mei 2023 18:30
Kejagung RI hentikan penuntutan kasus pencurian di Mataram
Kamis, 11 Mei 2023 15:58