Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 100 pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjalani tes cepat (rapid test) guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
"Kami bekerja sama dengan RSU Adhyaksa," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Nirwan mengatakan pelaksanaan tes cepat terhadap pegawai Kejati tersebut dipimpin drg. M Budi Santoso berdasarkan inisiatif dari Kajati DKI Asri Agung Putra.
Nirwan menuturkan Jaksa Agung Muda Pembinaan Sugeng Bambang Rukmono dan Direktur RSU Adhyaksa Dyah Eko Judihartanti juga mendukung kegiatan tes cepat tersebut.
Pada tahap selanjutnya, pegawai Kejati DKI yang belum menjalani tes cepat akan menyusul pada pelaksanaan berikutnya.
Nirwan menjelaskan pelaksanaan tes cepat tersebut diperlukan bagi pegawai kejaksaan karena Kejati DKI Jakarta tetap membuka pelayanan masyarakat.
Dituturkan Nirwan, Kejati DKI tetap melayani "pencari keadilan" dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Seperti dalam halnya pelaksanaan sidang maupun pelayanan administrasi hukum lainnya," ujar Nirwan.
Nirwan menambahkan proses sidang e-court telah diterapkan pada lima wilayah hukum Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta sebagai upaya Kejati DKI Jakarta untuk berkontribusi memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
Berita Terkait
Kejati tahan panitera PN Jakarta Timur dalam kasus eksekusi tanah milik Pertamina
Rabu, 30 Oktober 2024 18:17
Kejati DKI nyatakan berkas Irjen Teddy Minahasa lengkap
Rabu, 21 Desember 2022 16:46
JPU Jaksel tuntut mati 3 terdakwa bandar narkoba
Sabtu, 6 Juni 2020 4:59
Kejaksaan eksekusi pembayaran denda Rp3 miliar dari terdakwa kasus perbankan
Selasa, 10 Desember 2019 8:18
Penyuap Aspidum Kejati Jakarta dituntut 4,5 tahun penjara
Senin, 18 November 2019 19:12
KPK surati Jaksa Agung minta bantuan menghadirkan enam jaksa
Kamis, 15 Agustus 2019 12:52
KPK memanggil tiga saksi kasus suap perkara Kejati DKI
Rabu, 17 Juli 2019 11:19
Ratna Sarumpaet segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kamis, 21 Februari 2019 20:06