Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tarian bugil Metzo Executive Club & Karaoke Lombok, ke pihak kejaksaan.
"Karena berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap (P-21), tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke jaksa," kata Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, di Mataram, Kamis.
Tersangka yang dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB ada tiga orang, yakni seorang pria dengan peran sebagai muncikari berinisial DA (43), dan dua penari bugil berinisial YM (35) dan SM (23).
Dalam berkas tiga tersangka, penyidik menerapkan Pasal 33 jo Pasal 7 dan 4 dan Pasal 34 jo Pasal 8 dan atau Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi.
Kasus tarian bugil ini terungkap dari hasil tangkap tangan pihak kepolisian di Metzo Executive Club & Karaoke Lombok pada 5 Februari 2020 lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya pelayanan tarian bugil tersebut.
Barang bukti yang diamankan kepolisian, antara lain uang tunai Rp6,4 juta, dua setel pakaian dalam wanita, nota pembayaran, empat ponsel, dan bukti transfer antar-rekening.
Proses pelimpahan ke jaksa di tengah pandemi COVID-19 ini digelar penyidik via konferensi video secara virtual dari Mapolda NTB.
Setelah semua proses administrasinya selesai, ketiga tersangka kembali dijebloskan ke Ruang Tahanan (Rutan) Polda NTB. Sedangkan barang buktinya, dikirim langsung ke jaksa.
"Sesuai aturan di tengah pandemi COVID-19 ini, penahanannya tetap di Rutan Polda NTB, tapi dalam status tahanan titipan jaksa," katanya pula.
Berita Terkait
Pejabat Lombok Barat diperiksa penyidik polda terkait izin Metzo Club Lombok
Jumat, 14 Februari 2020 19:11
Kasus striptis Senggigi, Bupati Lombok Barat didesak cabut izin karaoke Metzo
Senin, 10 Februari 2020 17:56
Penyidik memeriksa setoran pajak tarian striptis Metzo Club Lombok
Senin, 10 Februari 2020 16:39
Tawarkan tarif Rp3 juta, Metzo Club Lombok di Senggigi suguhkan tarian telanjang
Jumat, 7 Februari 2020 17:02
Dua penari "striptis" bersama sang Papi di Senggigi: Polda NTB segel kamar khusus Metzo Club Lombok
Jumat, 7 Februari 2020 16:11
Kejati NTB terima pelimpahan kasus korupsi proyek Masjid Agung Bima dari KPK
Selasa, 10 Desember 2024 16:07
Berkas pelecehan seksual disabilitas di Mataram dilimpahkan ke kejaksaan
Senin, 2 Desember 2024 15:45
Kemarin, pelimpahan kasus narkoba, penipuan rekrut PMI hingga polisi berikan SIM gratis
Selasa, 12 November 2024 5:37