Jakarta (ANTARA) - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri memeriksa Komisaris PT APJ dan staf dari PT APJ, PT LPB dan PT SMG dalam penyidikan kasus dugaan perdagangan orang yang dialami oleh 14 ABK Long Xing 629.
"Jumat (29/5) kemarin, diperiksa saksi bagian keuangan dari PT APJ," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Sabtu.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni William Gozaly selaku karyawan PT APJ di Bekasi, Joni Kasiyanto selaku Direktur PT SMG di Pemalang dan Kiagus M. Firdaus selaku karyawan PT LPB di Tegal.
"Kami masih fokus memeriksa dan mendalami keterangan saksi untuk melengkapi berkas tiga tersangka," kata John.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Tersangka William diketahui menerima delapan ABK dari sponsor perorangan berinisial AR. Sementara Joni menerima enam ABK dari dua sponsor, yakni Hn dan At. Tersangka Firdaus menerima lima ABK dari sponsor berinisial Nt.
Awalnya ada 22 ABK yang diberangkatkan ke Busan, Korea Selatan dan bekerja di kapal Long Xing 629. Dari 22 ABK ini, 14 ABK sudah kembali, empat meninggal dunia, kemudian ada empat lagi masih hidup.
Empat ABK yang meninggal dunia terdiri atas tiga ABK jenazahnya dilarung di laut, satu ABK meninggal di rumah sakit. Sementara empat ABK yang masih hidup terdiri dari dua ABK sudah kembali ke Indonesia pada Desember 2019 dan dua ABK masih berlayar.
Polisi menduga pemberangkatan 14 ABK dilakukan tidak sesuai prosedur yang semestinya. Selain itu, ABK juga dijanjikan akan dipekerjakan sebagai ABK legal dengan gaji layak.
Namun, kenyataannya gaji mereka tidak sesuai dengan yang dijanjikan bahkan gaji dipotong. Mereka juga diminta bekerja selama 30 jam serta mendapat kekerasan fisik.
Berita Terkait
Bareskrim memeriksa wartawan Edy Mulyadi jadi saksi penembakan laskar FPI
Senin, 14 Desember 2020 13:34
Polri: Empat ABK WNI meninggal 3 diantaranya dilarung di laut
Kamis, 21 Mei 2020 1:04
China sebut larungkan jasad ABK WNI sesuai aturan ILO, disetujui keluarga
Kamis, 7 Mei 2020 19:07
Polisi gagalkan pemberangkatan dua wanita calon pekerja imigran ke Malaysia
Minggu, 3 November 2024 10:11
Menguak kasus perdagangan orang di balik kedatangan Rohingya
Rabu, 30 Oktober 2024 13:50
Hari Dunia Anti Perdagangan Orang jadi momentum evaluasi kerja
Selasa, 30 Juli 2024 18:33
Polisi amankan dua pemandu lagu berstatus anak di Mataram
Minggu, 14 April 2024 16:46
Mahasiswa magang dan balada TPPO
Selasa, 26 Maret 2024 17:18