Jakarta (ANTARA) - Polri akan melibatkan 2/3 dari jumlah total personelnya untuk mengamankan rangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Data riil-nya akan di-update. Saat ini masih digodok," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja 2020 itu, Polri akan dibantu jajaran TNI dan para pemangku kepentingan terkait.
Mereka akan disebar di 270 wilayah, yakni di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota untuk mengamankan rangkaian Pilkada.
Awi mengatakan pola pengamanan Pilkada Serentak saat ini masih digodok oleh Asisten Operasi Kapolri dengan mempertimbangkan empat aspek yakni aspek penyelenggara, peserta/ kontestan Pilkada, potensi gangguan kamtibmas dan ambang gangguan.
Pola pengamanan juga dipengaruhi hasil pemetaan kerawanan selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Kemudian bagaimana potensi konflik di daerah tersebut sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya seperti money politic, politik identitas, hoaks, hate speech dan black campaign," tutur Awi.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pun telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan kegiatan pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Surat telegram ini dikeluarkan menyusul telah diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tertanggal 12 Juni 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor 307 tanggal 16 Juni 2020 tentang rincian tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan guna dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020," kata Awi.
Dalam surat telegram tersebut, para kasatwil diperintahkan untuk melaksanakan deteksi dini dan pengawasan setelah Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 diundangkan.
"Perintah dari pimpinan antara lain para kasatwil diminta melaksanakan deteksi dini dan monitoring," ucap Awi.
Para kasatwil juga diminta proaktif untuk bekerja sama dengan penyelenggara Pilkada dan instansi terkait.
Kapolri juga meminta para kasatwil untuk segera menyusun rencana Operasi Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020.
Berita Terkait
KPU batasi 600 pemilih per TPS Pilkada Serentak 2024
Rabu, 24 April 2024 6:01
KPU berikan waktu 3 hari perpanjangan perekrutan PPK bila dibutuhkan
Rabu, 24 April 2024 5:53
PAN prioritaskan kader dalam pencalonan Pilkada
Minggu, 21 April 2024 19:27
Demokrat buka pendaftaran calon kepala daerah di NTB
Selasa, 16 April 2024 21:51
Bawaslu RI soal Pilkada: Sekarang mulai seleksi dan evaluasi
Selasa, 16 April 2024 17:29
Golkar NTB membuka ruang nonkader maju Pilgub
Selasa, 16 April 2024 17:10
Duet Zul-Rohmi di Pilgub NTB tergantung partai koalisi
Selasa, 16 April 2024 17:09
PDIP klaim sudah ada pendaftaran di Sumut
Sabtu, 13 April 2024 6:18