NTB gandeng swasta mengembangkan pengolahan pakan ternak

id NTB,MoU,Komoditi Kehutanan,Pengolahan Pakan Ternah,Berbasis Masyarakat,Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB

NTB gandeng swasta mengembangkan pengolahan pakan ternak

Penandatanganan MoU yang dilakukan Kepala KPH Pelangan, Burhan dan Direktur Utama PT Sahabat Usaha Rakyat, Widya Wicaksana yang disaksikan Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Kepala Dinas LHK NTB, Madani Mukarom di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB di Mataram, Selasa (23/6/2020). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Balai KPH Pelangan Tastura, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Sahabat Usaha Rakyat dalam rangka pengembangan bisnis komoditi kehutanan yakni pengolahan pakan ternak indigofera berbasis masyarakat.

Penandatanganan MoU ini dilakukan Kepala KPH Pelangan, Burhan dan Direktur Utama PT Sahabat Usaha Rakyat, Widya Wicaksana yang disaksikan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB di Mataram, Selasa.

Zulkieflimansyah mengatakan, hasil hutan tidak harus berupa kayu dari pohon besar. Komoditas lain seperti buah dan obat dapat menjadi produk hasil hutan dengan sentuhan industrialisasi untuk mendapatkan nilai tambah.

"Kita semua harus mempunyai cara pandang berbeda dalam mengelola hutan di masa new normal. Di NTB, empat puluh persen masyarakat bermukim di pesisir hutan tapi belum semuanya sejahtera dari hasil hutan," ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi apa yang dilakukan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) harus dimaksimalkan agar masyarakat memahami pengelolaan hutan.

"Masyarakat secara luas belum mengetahui apa yang sesungguhnya dilaksanakan oleh KPH KPH di kabupaten/ kota. Kalau masyarakat di pesisir hutan sejahtera karena produk hasil hutan maka dengan sendirinya propinsi juga sejahtera," kata Gubernur NTB.

Menurutnya, kerjasama ini sejalan dengan misi NTB Asri dan Lestari dan program unggulan NTB Hijau yang bermakna luas. KPH - KPH di NTB juga tidak hanya melakukan penghijauan dan mencegah illegal logging tapi juga sudah bersiap menuju industrialisasi hasil produk kehutanan. Proses penambahan nilai dengan pendalaman struktur industri sudah dilakukan. Variasi produk tersebut sudah terlihat seperti minyak kayu putih, dan madu.

"Begitupula dengan kawasan hutan wisata yang terus berbenah. Apalagi sebagai etalase Indonesia dalam perhelatan MotoGP 2021 penghijauan di sekitar kawasan Mandalika juga sedang dilakukan," jelasnya.

Kepala Dinas LHK NTB, Madani Mukarom mengatakan MoU tersebut dilaksanakan dalam rangka pengembangan bisnis berbasis masyarakat di wilayah Balai KPH Pelangan Tastura Dinas LHK NTB.

Madani menyertakan, ada tiga kesepakatan Balai KPH Pelangan Tastura Dinas LHK NTB bersama PT Sahabat Usaha Rakyat. Diantaranya siap mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor ekonomi berbasis masyarakat pada areal perhutanan sosial khususnya untuk komoditi pakan ternak indigofera dan produk turunannya di wilayah Balai KPH Pelayanan NTB.

"Kita siap melakukan kerjasama untuk mengembangkan bisnis pengolahan pakan ternak indigofera dan produk turunannya yang berbasis masyarakat dalam lingkup pengembangan pasar dan peningkatan kemampuan teknis," jelasnya.

Kesepakatan ketiga yaitu, siap merealisasikan pelaksanaan dari kesepakatan ini dalam bentuk perjanjian kerjasama yang spesifik dengan pihak terkait sesuai dengan keperluan pencapaian tujuan bersama dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun.

Dalam kesempatan tersebut Kadis LHK NTB Madani Mukarom melaporkan kepada Gubernur bahwa luas hutan yang ada di NTB ini sekitar 1.071.000 Ha. Sebanyak 890.000 Ha merupakan hutan lindung, berubah kewenangan dari Pemerintah Provinsi yang diserahkan oleh Kementerian. Sementara, lebih dari 170.000 ha merupakan kawasan konservasi menjadi kewenangan Kementerian LHK, termasuk dua taman nasional yang ada di NTB.

"Kami rancang NTB Hijau itu, mudah-mudahan 2023 bisa diselesaikan dengan partisipasi para pihak termasuk desa di dalamnya dengan dana desa dari APBD juga dan para pihak lain termasuk kewajiban pemegang izin akan melakukan rehabilitasi sesuai dengan luas areal," jelasnya.

"Mudah- mudahan dengan hal itu, area yang kosong dalam waktu lima tahun ke depan bisa diselesaikan," sambungnya.

Lebih lanjut, ia melaporkan indeks kualitas lingkungan NTB semakin meningkat, hingga menyentuh angka 75. Karena targetnya pada tahun 2023, angka indeks kualitas lingkungan NTB mencapai angka 80.

"Kami akan bekerja keras dengan melakukan kegiatan program NTB Hijau, Zero Waste dan industrialisasi," katanya.