Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1,2 kilogram yang disita dari operasi periode Mei-Juni 2020.
Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.
"Karena memang sudah lintas daerah, bahkan lintas negara sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri. Hasilnya itu yang kita amankan," kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari serta perwakilan dari Kejagung, Kejati dan Kajari.
Idham mengapresiasi Satgasus dan Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika internasional tersebut.
"Saya juga sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian," kata Idham.
Idham juga mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait antara lain BNN dan Kejaksaan yang terus bekerjasama dengan Polri dalam memberantas narkoba dan berharap Indonesia bisa segera terbebas dari narkoba.
Selanjutnya, Idham berserta pejabat utama Mabes Polri dan Polda Metro Jaya beserta perwakilan institusi terkait secara simbolis memasukkan barang bukti narkoba ke tungku pembakaran.
Berita Terkait
Cawagub Jakarta Suswono dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Selasa, 29 Oktober 2024 15:19
Korban pelecehan di panti asuhan Tangerang bertambah satu
Kamis, 10 Oktober 2024 12:24
Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus diskusi di Kemang
Selasa, 8 Oktober 2024 8:04
Aktivis 98 laporkan Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya
Rabu, 4 September 2024 18:39
Sembilan kantong parkir disiapkan saat Misa Suci Akbar Paus
Selasa, 3 September 2024 5:16
Motif penyiraman air keras ke anggota tujuannya melukai
Selasa, 3 September 2024 4:52
Polda Metro Jaya sebutkan pengamanan demonstrasi sesuai prosedur
Kamis, 29 Agustus 2024 21:27
Polda Metro Jaya layangkan panggil kepada Aaliyah Massaid
Senin, 26 Agustus 2024 16:28