Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1,2 kilogram yang disita dari operasi periode Mei-Juni 2020.
Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.
"Karena memang sudah lintas daerah, bahkan lintas negara sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri. Hasilnya itu yang kita amankan," kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari serta perwakilan dari Kejagung, Kejati dan Kajari.
Idham mengapresiasi Satgasus dan Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika internasional tersebut.
"Saya juga sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian," kata Idham.
Idham juga mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait antara lain BNN dan Kejaksaan yang terus bekerjasama dengan Polri dalam memberantas narkoba dan berharap Indonesia bisa segera terbebas dari narkoba.
Selanjutnya, Idham berserta pejabat utama Mabes Polri dan Polda Metro Jaya beserta perwakilan institusi terkait secara simbolis memasukkan barang bukti narkoba ke tungku pembakaran.