Sumbawa Besar (ANTARA) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil membekuk seorang pemuda berinisial DRK (25) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Ia ditangkap di kediamannya Dusun Kenangi Desa Selante Kecamatan Plampang, Sumbawa, Minggu (12/7) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasat ResNarkoba, Iptu Masdidin SH yang ditemui di Sumbawa, Minggu, mengungkapkan, dari tangan DRK, polisi mengamankan 38 Poket narkotika jenis sabu yang dimasukan dalam klip plastik transparan siap jual.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Atas laporan itu, Kasat Narkoba, Iptu Masdidin SH bersama personel Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sekaligus penangkapan.
Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapatkan 38 poket sabu dengan berat brutto 19,68 gram yang disimpan di dalam kamar tersangka.
"Barang bukti di antaranya 30 poket kecil berat 10,95 gram dan delapan poket besar dengan berat brutto 8,73 gram, sehingga total 38 Poket," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mendapatkan satu bong, satu gunting, satu telepon genggam, buku rekapan penjualan dan penyetoran, dan uang tunai Rp500 ribu.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut miliknya. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14