Kepergok curi celana dalam mantan istri, pria ini diamuk warga sampai tangan kirinya nyaris putus

id Celana dalam,Cangcut

Kepergok curi celana dalam mantan istri, pria ini diamuk warga sampai tangan kirinya nyaris putus

Korban

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Ayu (44), warga Dusun Gonjong Utara, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Rabu, babak belur dihajar warga bahkan tangan kirinya nyaris putus lantaran hendak mencuri celana dalam mantan istrinya, Sah (37), warga Dusun Gonjang Utara.

Saat pelaku jalankan aksinya mencuri CD diketahui korban dan langsung diteriaki maling.

Warga yang mendengar teriakan itu langsung ke luar dan menangkap pelaku dan pelaku dihajar hingga babak belur, bahkan ada yang menghajar menggunakan benda keras. 

Akibatnya sekujur tubuhnya mengalami luka lebam dan tangan kirinya nyaris putus, dan pelaku sempat di rawat  di Puskesmas sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soejono Selong guna mendapatkan perawatan.
 
Kasusnya kini dalam penanganan Polsek Masbagik guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. 

Kapolsek Masbagik, AKP M Zaenuddin Basri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mendapat  laporan terkait kasus dugaan pencurian CD terhadap mantan istrinya di wilayah Lendang Nangka Utara. 

Dalam kasus ini korban yang juga pelaku mengalami luka di beberapa tubuhnya, akibat dihajar warga yang mengakibatkan tangan kirinya nyaris putus dan dan kini dalam perawatan 

"Begitu menerima laporan kami langsung ke TKP untuk melakukan evakuasi terhadap pelaku yang juga korban penganiayaan," tegasnya.

Zen Basri menjelaskan mantan suami korban secara diam-diam masuk ke rumah korban dengan tujuan untuk mencuri  celana dalam mantan istrinya, tujuannya untuk dijadikan guna-guna agar mantan istrinya cinta kembali pada pelaku. 

Namun,  niat pelaku justru membawa petaka bagi dirinya, aksi pencariannya diketahui korban dan diteriaki maling.

Teriakan maling itulah membuat warga berdatangan dan menangkap pelaku, sampai di hajar hingga babak belur.

"Begitu dapat laporan langsung menuju TKP dan mengamankan situasi serta mengevaluasi pelaku," ucapnya. 

Menurut Zen Basri kasusnya kini dalam penanganan aparat untuk proses hukum lebih lanjut.