Ini kronologis kasus pembunuhan mayat perempuan dalam karung: pelakunya pacar korban karena dibakar api cemburu

id Cemburu

Ini kronologis kasus pembunuhan mayat perempuan dalam karung: pelakunya pacar korban karena dibakar api cemburu

Kapolres HSS AKBP Siswoyo menyampaikan kronologis kasus penemuan mayat dan pembunuhan mayat perempuan dalam karung (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Mataram (ANTARA) - Tidak butuh waktu terlalu lama pihak kepolisian untuk mengungkapkan pelaku pembunuhan dan penemuan mayat perempuan dalam karung, di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kapolres HSS AKBP Siswoyo, di Kandangan, Sabtu (18/7), mengatakan kronologis diawali saat ada beberapa anak yang sedang mencari cacing untuk dan terkejut saat melihat ada sosok wanita yang posisi tertelungkup dan setengah badannya terbungkus karung di dalam selokan, Jumat (17/7).

"Sempat dikira boneka oleh warga sekitar, namun jelas terlihat ada kaki yang keluar dari karung tersebut dan warga segera melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Kandangan," katanya, didampingi Kasat Reskrim Bala Putra Dewa.

Baca juga: Gara-gara cemburu, seorang pria pukul kepala kekasihnya dengan kunci roda dan mayatnya dimasukkan dalam karung

Baca juga: Berdarah-darah di perut dan leher hingga tewas, seorang ayah diparang anak kandungnya yang gangguan jiwa

Dijelaskan dia, mayat korban kemudian di bawa ke RSUD Brigjend H Hasan Basry 
untuk diautopsi, dan kemudian diketahui identitas korban bernama Ermanelly Cassanova (36), warga Jalan Indah Permai, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Polres HSS kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Polda Kalsel dan Polres Barito Utara, dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan korban, Yudi Riswanto (27) di rumahnya, di Landasan Ulun, Banjarbaru, Sabtu (18/7) sekitar pukul 04.30 pagi.

Pelaku sesuai identitas merupakan warga Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, kesehariannya berprofesi sebagai sopir travel, ditangkap tim gabungan tanpa perlawanan dan diamankan dengan dua orang lainnya, yang bertindak sebagai perantara dan pembeli sepeda motor korban.

"Ketika ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya, telah membunuh korban dengan motif cemburu saat diperjalanan di wilayah Kota Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU) dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kunci roda," katanya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan pelaku bahwa pelaku sempat panik mencari tempat pembuangan jasad yang dibunuhnya, mayat korban sempat dibawa dengan mobil rental Toyota Innova ke arah Kota Banjarbaru, sambil mencari lokasi pembuangan mayat.

Setelah keliling di Kota Banjarbaru, pelaku kembali lagi membawa korban ke arah Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong hingga kembali lagi hingga sampai di Jalan Kapten Piere Tendean, pelaku membuangnya di selokan dengan ditutupi karung sebagian tubuhnya.

Barang bukti dari korban berupa tas wanita warna hitam, handphone merek Redmi, dompet, sepeda motor jenis Honda Beat beserta surat lengkapnya, sepatu kets, dan papan nama bertuliskan Ermanelly Cassanova, S.Pd.

Sementara, barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban diantaranya, kunci roda, uang tunai Rp 4 Juta hasil penjualan sepeda motor korban, mobil jenis Toyota Innova beserta surat, dua buah handphone dan lainnya.