Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini Polri telah mengungkap setidaknya 92 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial penanganan COVID-19 di seluruh Indonesia.
Ramadhan mengatakan bahwa puluhan kasus itu kini ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana COVID-19 di 18 Polda.
"Dari data yang diterima, terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos yang sedang ditangani 18 Polda," kata Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Selasa.
Ramadhan merinci 92 kasus bansos COVID-19 ini sebanyak 38 kasus ditangani Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat menangani 12 kasus, Polda Nusa Tenggara Barat menangani delapan kasus, Polda Riau menangani tujuh kasus, Polda Sulawesi Selatan menangani empat kasus.
Polda Banten, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani tiga kasus.
"Polda Maluku Utara dan Polda Sumatera Selatan masing-masing menangani dua kasus," ujarnya.
Sedangkan Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat, Polda Sumatera Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Lampung dan Polda Papua Barat masing-masing menangani satu kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sejumlah alasan penyalahgunaan bantuan sosial itu adalah pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima (hal tersebut sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan).
Motif lainnya pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima.
Sebelumnya tercatat ada 55 kasus penyelewengan dana bantuan sosial yang ditangani Polri per tanggal 14 Juli 2020.
Presiden Joko Widodo telah meminta agar para penegak hukum tidak membiarkan para pejabat yang mengelola anggaran salah dalam bertindak, khususnya pada anggaran penanganan COVID-19.
Jokowi ingin penegak hukum lebih mengedepankan pencegahan ketimbang melakukan penindakan.
Berita Terkait
Kasus TPPO terbanyak dengan modus bekerja sebagai PRT
Rabu, 28 Juni 2023 20:39
Mabes Polri pastikan tak ada dampak akibat kebakaran
Jumat, 25 November 2022 7:32
Bharada E tembak Brigadir J untuk bela diri dan istri Kadiv Propam Polri
Selasa, 12 Juli 2022 7:33
Polisi tembak polisi di rumah pejabat Polri, Brigadir J dari Propam tewas
Senin, 11 Juli 2022 15:59
Menindaklanjuti instruksi Kapolri, polda bentuk Satgas Anti Mafia Tanah
Selasa, 23 Februari 2021 6:02
Hingga Lebaran hari kedua, sebanyak 135 napi asimilasi ditangkap polisi
Selasa, 26 Mei 2020 0:40
125 napi asimilasi ditangkap kembali karena berulah kembali
Selasa, 19 Mei 2020 17:44
Siber Bareskrim menyelidiki penjualan surat keterangan sehat di internet
Sabtu, 16 Mei 2020 3:15