Selong, Lombok Timur (ANTARA) - YAF (20), warga Desa Lenek, Lombok Timur, terpaksa harus mendekam di bui setelah membacok warga karena tidak terima ditegur untuk tidak mengebut membawa sepeda motornya.
Dari keterangan yang diperoleh Antara NTB, Selasa, semula pemuda ini tak terima ditegur untuk tidak memacu kencang sepeda motor, kemudian ia pulang ke rumah dan kembali lagi sembari membawa parang.
Dia pun berteriak-teriak dan memukul terali besi milik warga yang ada di TKP menggunakan parang yang dibawanya itu. Sialnya, gagang parang itu terlepas dan mengenai punggung salah seorang warga Ardi (40).
Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian punggung sehingga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Melihat insiden itu, warga pun melaporkan ke Polsek Aikmal dan langsung memburu pelaku.
Kapolsek Aikmal Iptu Made Sutama melalui Kasubag Humas Polres Lotim membenarkan adanya peristiwa itu.
"Pelaku telah ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan polsek," katanya.
Berita Terkait
Polri prioritaskan pemuda berprestasi olahraga jadi polisi
Rabu, 24 April 2024 5:02
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
OJK NTB edukasi pemuda terkait keuangan syariah
Kamis, 28 Maret 2024 20:50
OJK NTB edukasi pemuda di Lombok Timur tentang keuangan syariah
Kamis, 28 Maret 2024 19:11
Curi ponsel tetangga, seorang pemuda di Lombok Timur ditangkap polisi
Minggu, 24 Maret 2024 16:30
AS luncurkan Jaringan Demokrasi Pemuda Global
Rabu, 20 Maret 2024 16:51
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Polisi tingkatkan patroli siber tindak akun penyebar informasi tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 5:37