Tak terima diceraikan, mantan suami sekap dan aniaya mantan istri

id Suami

Tak terima diceraikan, mantan suami sekap dan aniaya mantan istri

Seorang pria N (42) warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, tega menculik dan menganiaya mantan istrinya Sri Handayani (39) hingga babak belur, Kamis (10/9) malam.

Dompu (ANTARA) - Seorang pria N (42) warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, tega menculik dan menganiaya mantan istrinya Sri Handayani (39) hingga babak belur, Kamis (10/9) malam.

Akibat aksi itu, wajah korban babak belur dan hampir seluruh tubuhnya mengalami luka memar bekas dianiaya pelaku. 

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Jumat, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu diketahui karena pelaku tidak terima diceraikan oleh korban. 

"Kejadiannya pada pukul 21.16 WITA, saat kejadian korban sedang jualan di pinggir jalan lintas Lakey Desa Sawe Kecamatan Hu'u dan diculik oleh empat orang tidak dikenal," jelasnya.

Saat sedang berjualan, tiba-tiba empat pria berkostum ninja datang menggunakan mobil dan berpura-pura membeli rokok. Pada saat korban lengah, para pelaku mendorong korban ke dalam mobil.

"Korban dipaksa dan didorong ke dalam mobil serta mulutnya disekap, salah satu pelaku adalah mantan suami korban," ungkap Hujaifah. 

Korban kemudian dipukul oleh mantan suaminya di dalam mobil sepanjang jalan lintas Lakey hingga tak berdaya. Korban tidak mampu berteriak karena mulutnya disekap.

Parahnya, bukan saja mantan suami yang memukul korban, tetapi keempat pria yang ada di dalam mobil itu ikut menganiaya korban. 

Usai dianiaya, korban dan ibunya mendatangi Mapolres Dompu sekitar pukul 05.00 WITA untuk melaporkan kejadian tersebut agar para pelaku dapat ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.