Mataram (ANTARA) - Tim Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang perempuan pedagang sate ikan laut di wilayah Kempo, Kabupaten Dompu, karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf melalui sambungan teleponnya, Jumat, mengatakan, perempuan berinisial YY (39) ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan siap edar.
"Ada sebelas bungkus klip yang kita temukan dari penggeledahan dirumahnya. Beratnya mencapai 32 gram," kata Helmi yang ikut mendampingi kegiatan penangkapan di Dompu tersebut.
Barang bukti, jelasnya, ditemukan dilantai dua rumah pelaku. Petugas menemukannya dalam dus berisi pakaian kotor dan bantal.
"Dalam pakaian kotor itu ditemukan tas plastik hitam yang isinya klip berisi sabu-sabu. Ada juga timbangan elektrik dan klip plastik kosong," ujarnya.
Selain barang bukti yang menguatkan peran YY sebagai pengedar sabu-sabu, anggota kepolisian turut mengamankan telepon genggam dan uang tunai Rp46 juta, perhiasan emas, dan buku rekening tabungan milik YY.
"Jadi kita menduga dia berdagang sate ini hanya jadi kamuflase dia untuk mengedarkan narkoba," katanya.
Lebih lanjut, Helmi mengatakan aksi penangkapan YY dirumahnya yang juga menjadi tempat dia berniaga, terungkap dari adanya informasi masyarakat.
Bersama Tim Operasional Polres Dompu, personel gabungan yang berada dibawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama itu langsung membawa YY beserta barang bukti ke Mapolres Dompu.
"Jadi untuk pengembangan, kasusnya kita titipkan di Polres Dompu," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kini YY yang telah diamankan petugas terancam pidana hukuman paling singkat empat tahun penjara. Ancaman hukuman tersebut sesuai dengan sangkaan pidana Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14