Seorang paman jadikan anak adik kandungnya pemuas nafsu selama 3 tahun hingga hamil 3 bulan

id Paman,Amang Tua

Seorang paman jadikan anak adik kandungnya pemuas nafsu selama 3 tahun hingga hamil 3 bulan

Maruli Simatupang (50), tersangka pencabulan putri adik kandung sendiri selama tiga tahun terakhir hingga menyebabkan korban hamil tiga bulan. (ANTARA/HO)

Mataram (ANTARA) - Bunga (16), nama samaran, anak di bawah umur yang masih duduk dibangku kelas 3 SMPN, warga Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara harus kehilangan kesuciannya oleh perilaku bejat dan nafsu setan Maruli Simatupang (50), abang kandung ayahnya sendiri yang sehari-harinya dipanggil "Amang Tua" (istilah batak) oleh korban.

"Seorang siswi SMPN yang masih dibawah umur menjadi korban pencabulan tersangka MS, yang merupakan 'Amang Tua' kandung korban," terang Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Jumat (9/10).

Baca juga: Lelaki 60 tahun di Lotim cabuli bocah 7 tahun

Disebutkan, peristiwa pencabulan yang dialami Bunga terungkap dari kecurigaan sang ayah kandung, T Simatupang yang merasa curiga melihat kedekatan berlebihan putrinya dengan MS.

Memang, sejak duduk di bangku kelas VI SD, Bunga sudah sering bermain dan tidur di rumah MS, yang letaknya berdekatan dengan rumah milik ayah korban.

Kedekatan kekerabatan keduanya sebagai abang dan adik pun keberadaan MS yang juga telah memiliki istri dan anak dinilai tidak akan menimbulkan kejadian seperti saat ini, termasuk tega mencabuli Bunga.

Namun kenyataan berkata lain, korban dan tersangka yang kerap berduaan di rumah maupun di ladang memicu rasa curiga sang ayah hingga memutuskan untuk menginterogasi si anak.

"Saat ditanyai, korban mengaku sudah sering disetubuhi tersangka di rumahnya, saat istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah," jelas Baringbing.

Baca juga: Mengajak beli bakso, anak di bawah umur disetubuhi mantan Kadus

Tak hanya itu, menurut pengakuan korban, dirinya yang pertama sekali dicabuli tersangka pada tiga tahun lalu, yakni saat korban masih duduk dibangku kelas VI SD, juga kerap disetubuhi saat dibawa oleh tersangka ke ladang.

Pengakuan putrinya ditindaklanjuti sang ayah dengan melaporkan MS ke Polres Taput pada 3 Oktober 2020.

Kondisi korban yang sedang hamil 3 bulan berdasarkan hasil visum dokter menjadi buah kebejatan MS, si tersangka yang langsung diamankan oleh petugas kepolisian, pada keesokan harinya.

"Saat ini, tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Taput," tukas Baringbing.

Baca juga: Janjikan bisa cantik dan dapat uang Rp500 juta, seorang kakek cabuli anak temannya sendiri