Jasa Raharja menyerahkan santunan korban kecelakaan maut di Lombok Tengah

id Jasa Raharja NTB,Kecelakaan Lalu Lintas,Kabupaten Lombok Tengah

Jasa Raharja menyerahkan santunan korban kecelakaan maut di Lombok Tengah

Petugas Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat mendatangi rumah salah satu ahli waris korban kecelakaan di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (12/11/2020) ANTARA/HO-Jasa Raharja

Mataram (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat menyerahkan uang santunan dalam waktu relatif cepat kepada tiga ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Desa Sepakek Kabupaten Lombok Tengah.

Petugas Jasa Raharja Cabang NTB menyerahkan santunan secara langsung dengan mendatangi rumah masing-masing ahli waris di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis.

"Petugas telah melaksanakan jemput bola dan menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada ahli waris," kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Mulyadi ketika dihubungi di Mataram.

Baca juga: Kecelakaan maut di Lombok Tengah, satu Meninggal dan tiga luka parah

Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Jasa Raharja NTB juga telah memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban luka berat yang dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

Menurut Mulyadi, respon cepat dan penyerahan santunan kurang dari 24 jam tersebut berkat dukungan serta koordinasi dengan instansi terkait, yakni kepolisian yang telah menerbitkan laporan polisi.

"Kami juga berkoordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang membantu pembukaan rekening ahli waris," ujarnya.

Mulyadi menyebutkan kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda empat jenis truck dengan sepeda motor yang menyebabkan tiga warga meninggal dunia dan satu luka berat terjadi di Jalan Umum Jurang Sate Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (11/11) pukul 23.00 WITA.

Tiga korban meninggal dunia, yakni Ibnu Mulkan (18), Hamzan (19), dan Wahyu Safari Maulana (18), sedangkan satu orang luka berat atas nama Supiadi (21). Keempat korban merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah.

Ia menambahkan Kabupaten Lombok Tengah merupakan penyumbang terbesar ketiga untuk kasus kecelakaan setelah Kabupaten Lombok Timur dan Kota Mataram.

"Secara keseluruhan, Jasa Raharja Cabang NTB telah menyerahkan santunan sebesar Rp23,6 miliar selama periode Januari-Oktober 2020. Terjadi penurunan sebesar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ucap Mulyadi.

Ia berharap agar tingkat kedisiplinan dan tertib lalu lintas semakin baik di NTB.

Selain itu, tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor masyarakat juga semakin baik. Sebab, santunan yang diserahkan bersumber dari pajak kendaraan bermotor melalui sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan Jalan (SWDKLLJ).