Mataram (ANTARA) - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap buronan kasus narkoba berinisial PU alias Cepeng (38) di wilayah Monjok, Kota Mataram.
"Jadi yang anggota kami tangkap ini buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Satresnarkoba Polresta Mataram," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Kamis.
Karena itu, Helmi mengatakan bahwa tindak lanjut dari penanganan kasus PU yang ditangkap dengan delapan paket sabu-sabu ini diserahkan langsung ke Satresnarkoba Polresta Mataram.
Buronan kasus narkoba ini, jelasnya, ditangkap oleh anggotanya pada Rabu (18/11) sore, di sekitar rumahnya di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya," ujar dia.
Barang bukti delapan poket berisi serbuk kristal putih, jelasnya, ditemukan dari hasil penggeledahan rumah pelaku.
Selain narkoba, pihak kepolisian juga menemukan alat isap sabu-sabu lengkap dengan pipet kaca bening, telepon genggam dan uang tunai milik pelaku turut diamankan.
"Untuk sabu-sabu, anggota temukan di tempat sampah, depan teras rumah pelaku," ucapnya.
Karena perbuatannya, kini pelaku yang ditahan di Mapolresta Mataram terancam pidana Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Terkait pengembangan kasusnya, asal-usul barang ini sekarang masuk dalam pendalaman di Polresta Mataram, karena kasusnya sudah di sana," kata Helmi.
Berita Terkait
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23
Pukul istri pakai martil, Oknum anggota Itwasda dilaporkan ke Polda NTB
Selasa, 26 Maret 2024 19:36
Jelang Ramadhan, Polda NTB sita 8.757 botol minuman beralkohol
Selasa, 19 Maret 2024 15:48
Polda NTB sita 289 dus minuman beralkohol dari pedagang Senteluk
Selasa, 19 Maret 2024 15:45