Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah membentuk Bale Mediasi sebagai upaya memberikan akses masyarakat dalam penyelesaian sengketa, baik perdata maupun tindak pidana ringan (tipiring), tanpa membebani biaya terhadap pihak yang bersengketa.
Pembentukan Bale Mediasi Kota Mataram tersebut telah diresmikan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh sekaligus sebagai Dewan Pembina bersama jajarannya di ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, dihadiri ketua dan pengurus lainnya, di Mataram, Selasa.
Ketua Bale Mediasi Kota Mataram H Mahmun, SH mengatakan, Bale Mediasi Kota Mataram memiliki tiga tugas pokok, yakni mengakui penguatan lembaga adat di kelurahan, memperkecil ruang permasalahan di masyarakat, dan melaksanakan mediasi perkara perdata.
Selain sengketa adat, katanya, tindak pidana anak juga dapat diselesaikan melalui Bale Mediasi atau disebut penyelesaian tindak pidana anak di luar pengadilan.
"Pelayanan di Bale Mediasi terhadap pihak yang bersengketa tidak dibebani biaya atau diberikan pelayanan gratis. Biaya operasional kami sepenuhnya dari APBD Kota Mataram," katanya.
Sementara ditempat yang sama Anggota Dewan Pembina Bale Mediasi Kota Mataram H Rudi Suryawan, mengatakan, pembentukan Bale Mediasi merupakan amat dari Perda Provinsi NTB Nomor 9/2018 dan Perwal Mataram 40/2019 tentang Pembentukan Bale Mediasi.
"Diharapkan, keberadaan Bale Mediasi ini bisa mengurangi beban kerja dari Kejaksaan Negeri dan Kepolisian di tengah banyaknya masalah bahkan tunggakan kasus yang dihadapi aparat hukum," katanya.
Bale Mediasi ini, lanjutnya, dapat memediasi berbagai masalah sengketa, baik perdata maupun tindak pidana ringan yang dihadapi di tengah masyarakat.
"Apalagi, tradisi kita ada istilah 'kawin selarian'. Kalau ada sengketa terhadap hal itu bisa kita selesaikan di Bale Mediasi," kata Rudi yang juga menjadi Kepala Bakesbangpol Kota Mataram.
Untuk mengoptimalkan kerja pengurus Bale Mediasi, tambahnya, pemerintah kota segera menyiapkan sekretariat. Tapi untuk sementara ini, kegiatan Bale Mediasi Mataram dipusatkan di Kantor Bakesbangpol Kota Mataram.
"Setelah pembentukan Bale Mediasi tingkat Kota Mataram, kita segera bentuk Bale Mediasi tingkat kelurahan dan kecamatan. Jadi, kalau ada masalah yang tidak bisa diselesaikan di kelurahan dan kecamatan, barulah ke tingkat kota," ujarnya.
Berita Terkait
Honda sediakan tempat istirahat untuk pemudik sepeda motor
Minggu, 7 April 2024 10:27
Flores Timur angkat kearifan lokal dalam Festival Bale Nagi
Selasa, 2 April 2024 20:13
Festival Bale Nagi harus bermanfaat bagi masyarakat
Selasa, 2 April 2024 19:55
Pemkot Mataram membangun fasilitas pendukung di Bale Budaya
Rabu, 22 November 2023 21:45
Peduli Lingkungan, PLN berikan bantuan di Kawasan Ekowisata Bale Mangrove Desa Jerowaru Lombok Timur
Senin, 18 September 2023 12:14
Dispar Mataram meminta pemugaran Bale Kambang tak ubah struktur awal
Selasa, 11 Juli 2023 18:19
Minister lauds inauguration of floating hospitals for remote areas
Minggu, 11 Juni 2023 7:21
Gareth Bale bangga capaian berkarier di sepak bola
Selasa, 10 Januari 2023 6:16