Viral! Video anak di bawah umur nikah di Lombok Tengah

id Nikah dini

Viral! Video anak di bawah umur nikah di Lombok Tengah

Facebook

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kasus dugaan pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Lombok Tengah kembali terjadi. Pernikahan anak dibawa umur itu viral di media sosial setelah salah satu warga setempat melakukan siaran langsung melalui facebook, Selasa (5/1).

Dalam video tersebut, penggantin pria diketahui bernama Medi Irawan (16) dan penganyin wanita bernama Baiq Nisa (15) yang merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pernikahan kedua mepelai yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas tersebut diwakili oleh tokoh agama setempat, karena pihak wali tidak bisa hadir.

"Aku terima nikah Baiq Nisa dengan maskawin uang Rp 1 juta dan emas 15 gram," ujar Medi Irawan saat ijab kabul yang disaksikan oleh warga setempat. 

Terpisah, Kepala Desa Sukadana Syukur yang dikonfirmasi membenarkan adanya pernikahan anak dibawa umur tersebut.  Namun, Pemerintah Desa tidak tahu tentang pernikahan dibawah umur dan dirinya mengetahui hal itu terjadi setelah viral di media sosial tersebut. 

"Pemerintah Desa tidak mengetahui pernikahan itu," singkatnya.