Mataram (ANTARA) - Dua terduga pencuri kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, kini telah ditetapkan jadi tersangka yang melanggar Pasal 363 KUHP.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat, mengatakan, kedua pria berinisial WS (23) dan IV (30) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan alat bukti.
"Jadi dari hasil penyelidikannya, pelaku mengarah kepada kedua orang ini dan dilakukan penangkapan dirumahnya masing-masing," kata Artanto.
Kendaraan roda dua merek Honda Vario dengan nomor plat merah DR 3659 J, dicuri oleh kedua pelaku yang juga masih satu lingkungan dengan korban di wilayah Kampung Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Keduanya ditangkap setelah korban mendapatkan kembali kendaraan dinasnya dari seorang penadah yang beralamat di wilayah Perampuan, Kabupaten Lombok Barat.
"Korban yang menebus sendiri ke penadahnya," ucap dia.
Kedua pelaku, lanjut Artanto, menggadaikan kendaraan dinas tersebut dengan harga Rp2,5 juta. Kemudian uang hasil gadai kendaraan, mereka bagi dua.
Kedua pelaku melancarkan aksinya awal tahun lalu ketika kendaraan dinas tersebut sedang parkir di halaman rumah korban.
Lengkap dengan kunci kontaknya, kedua pelaku yang melintas depan rumah korban langsung mengambil kesempatan tersebut.
"Sempat mereka dorong dulu berdua sampai jauh dari rumah korban, baru mereka hidupkan dan tancap gas," kata Artanto.
Lebih lanjut, kini kedua tersangka telah menjalani penahanan di Rutan Polda NTB sejak ditangkap pada Rabu (3/2) lalu.
"Untuk selanjutnya mereka akan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
Berita Terkait
Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka
Kamis, 2 Mei 2024 20:05
Polda NTB pantau keberadaan dua tersangka pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:36
Polda NTB: Direktur BAL tersangka pengeboran air tanah berstatus mantan napi
Kamis, 2 Mei 2024 16:28
Tipidter tidak bahas kerugian kasus pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:27
Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih
Rabu, 1 Mei 2024 6:53
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44