Polresta Mataram akan dirikan posko pengawasan di pusat perbelanjaan

id covid,polresta,mataram

Polresta Mataram akan dirikan posko pengawasan di pusat perbelanjaan

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Polresta Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mendirikan posko pengawasan penegakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan yang sudah mulai ramai dan padat pembeli menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Untuk teknisnya, segera kami bahas dengan Dandim, Pemerintah Kota Mataram termasuk perwakilan pengusaha," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi yang ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Mataram, Senin.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi kondisi sejumlah pusat perbelanjaan di Mataram, seperti Lombok Epicentrul Mall, Mataram Mall, serta toko-toko pakaian, sepatu dan sendal terutama di kawasan Cakranegara, sudah mulai ramai dan padat pembeli menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

Selama ini, katanya, dalam pengawasan prokes COVID-19 di pusat-pusat perbelanjaan sudah dilakukan dengan sistem patroli bersama aparat terkait, dengan memberikan imbauan agar pengunjung dapat mentaati prokes COVID-19.

Selain itu, para pengusaha juga diminta agar kooperatif dengan ketentuan izin operasional di tengah pandemi COVID-19, seperti pengunjung yang boleh masuk 50 pesen dari kapasitas normal dan buka sampai pukul 22.00 Wita, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah ini.

"Karena itu, kita upayakan sesering mungkin turun dan memberikan imbauan. Bahkan kami juga berencana akan turun melakukan pengawasan bersama Wali Kota Mataram," katanya.

Menyinggung tentang sanksi terhadap pemilik toko dan pusat perbelanjaan yang tidak taat dengan prokes apakah akan dilakukan penutupan seperti tahun lalu, Heri mengatakan, akan melihat dulu kondisi dan tingkat pelanggarannya.

"Untuk sanksi tersebut, akan dirapatkan dulu dengan pihak-pihak terkait agar kita memiliki semangat dan komitmen sama," katanya.