Aniaya seorang pria usai teguk miras, remaja di Sumbawa ditangkap polisi

id Miras

Aniaya seorang pria usai teguk miras, remaja di Sumbawa ditangkap polisi

Pelaku

Sumbawa (ANTARA) - Seorang remaja asal Sumbawa berinisial R (17) ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa, Minggu (16/5).

Ia ditangkap karena menganiaya seorang pria yaitu RS di gang Teratai Kampung Bugis Kecamatan Sumbawa, Minggu sekitar pukul 18.00 WITA.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian tangan kanan serta mengalami trauma.

"Berdasarkan pemeriksaan awal terduga pelaku bersama temannya menganiaya di bawah pengaruh alkohol dan spontan melakukan pemukulan kepada korban menggunakan bambu," ujar Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Senin.

Sumardi mengungkapkan, berawal dari korban sedang duduk-duduk di TKP rumah bibinya sambil bermain handphone, kemudian datang dua orang remaja dalam keadaan mabuk dan membentak korban.

Setelah itu, lanjutnya, dua terduga langsung mengambil bambu dan langsung memukul korban secara bergiliran.

Seorang pelaku diamankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi sesaat setelah kejadian. Namun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku R kini mendekam di Mako Polres Sumbawa untui diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.