Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang terduga pencuri berinisial SU (35) yang mengaku terpaksa mencuri karena beralasan butuh biaya untuk berobat sang istri.
"Mengakunya terpaksa mencuri karena butuh biaya berobat istrinya yang katanya sakit karena kena guna-guna," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram, Kamis.
Terduga pelaku pencurian yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu, menurut Kadek Adi, ditangkap berdasarkan adanya laporan korban asal Desa Jeringo, Kabupaten Lombok Barat.
"Dari penelusuran laporannya di lapangan, identitas yang bersangkutan kami dapatkan dan berhasil kami tangkap di rumahnya di wilayah Jeringo, yang masih satu wilayah dengan TKP pencurian," ujarnya.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon pintar milik korban. Kemudian, uang tunai senilai Rp8 juta, dan satu slop rokok yang dicuri dari dalam kios korban, telah raib.
"Katanya uang sudah dibagi-bagi, dia dapat jatah Rp3 juta," katanya pula.
Karenanya, Kadek Adi mengatakan bahwa ada salah seorang rekannya lagi yang kini masih dalam pengejaran di lapangan. Namun terkait identitas rekannya beraksi pada malam hari itu telah dikantongi penyidik.
"Inisialnya JK, identitasnya sudah kami kantongi dan sekarang masih dalam pengejaran. Perannya sebagai eksekutor, sedangkan JK ini memantau dari luar TKP," ujar dia.
Kini SU telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolresta Mataram.
Akibat perbuatannya, SU dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi ungkap 261 kasus pencurian dengan menetapkan 376 tersangka di NTB
Kamis, 13 Juni 2024 15:48
105 pelaku kejahatan ditangkap dalam dua pekan ini di Mataram
Kamis, 13 Juni 2024 15:26
Polisi ungkap kasus brimob gadungan curi kendaraan di Sumbawa
Minggu, 28 April 2024 15:24
Polisi tetapkan 162 tersangka dari 136 kasus pencurian di Mataram
Kamis, 4 April 2024 13:49
Polresta Mataram kembalikan 304 barang bukti pencurian sepanjang 2023
Jumat, 29 Desember 2023 13:50
Polresta Mataram menangkap buronan kasus pencurian Polresta Denpasar
Senin, 4 September 2023 17:40
Polda NTB mengungkap kasus pencurian modus sewa ojek
Jumat, 19 Mei 2023 18:30
Kejagung RI hentikan penuntutan kasus pencurian di Mataram
Kamis, 11 Mei 2023 15:58