Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama PT PLN (Persero) melalui anak usahanya Indonesia Power melakukan pelepasliaran satwa yang identik dengan lambang negara yaitu burung elang jawa dan elang ular bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak pada 1 Juni 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.
"Hari ini tepat 1 Juni adalah hari lahir Pancasila, dan hari ini kita telah melepaskan burung elang untuk mengangkasa, Garudaku mengangkasa untuk menjaga Indonesia," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Ia juga menyampaikan tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem di Indonesia untuk kehormatan bangsa. Menurutnya, dengan menjaga apa yang kita punya sekarang dapat membuat kita disegani oleh bangsa lain, termasuk dengan menjaga ekosistem di Indonesia.
Diketahui, elang jawa (nisaetus bartelsi) merupakan salah satu spesies endemik yang hanya terdapat di Pulau Jawa. Satwa yang digolongkan sebagai elang yang berukuran sedang itu dianggap identik dengan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu burung Garuda. Sedangkan elang ular-bido (spilornis cheela) sama seperti keluarga burung pemangsa accipitridae lainnya yang merupakan salah satu spesies puncak pada rantai makanan di dalam sebuah kawasan hutan.
Direktur Utama Indonesia Power M Ahsin Sidqi menyatakan Indonesia Power telah memulai program corporate social responsibility (CSR) terkait biodiversity sejak akhir Desember 2011.
Bekerja sama dengan Suaka Elang, Indonesia Power melakukan pemetaan konservasi keanekaragaman Hayati di sekitar kawasan Kamojang, dan Gunung Salak, yang menyimpulkan bahwa di kawasan tersebut telah jarang dijumpai keberadaan burung elang.
Berdasar hasil pemetaan tersebut, pada 2012 secara resmi Indonesia Power yang beker jasama dengan Suaka Elang memulai program Konservasi Biodiversity dengan melakukan adopsi empat ekor burung elang.
Selain itu, Indonesia Power juga melaksanakan program pelestarian keanekaragaman hayati, yaitu kegiatan rehabilitasi atau perawatan rutin di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) yang telah dilakukan sejak Juli 2019, pemasangan beberapa fasilitas penunjang untuk keberlangsungan Satwa Elang di PSSEJ dan pelepasliaran satwa elang. Secara berkala, juga dilaksanakan monitoring terhadap elang-elang tersebut.
"Untuk pelepasliaran satwa elang sendiri tercatat dari tahun 2016 sampai dengan 2021, Indonesia Power telah melakukan pelepasliaran satwa secara berturut-turut, baik itu elang jawa, elang brontok maupun elang ular bido," ujar Ahsin.
Melalui program Indonesia Power Raptor Protector tahun 2021, Indonesia Power telah ikut berkontribusi sebesar 30 persen dalam peningkatan indek kinerja utama (IKU) populasi elang di Indonesia.
IKU sendiri merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE) yang menargetkan populasi elang jawa di alam bebas meningkatkan sebanyak 10 persen per tahun.
Berita Terkait
DPR siapkan UU perkuat perdagangan karbon
Kamis, 3 Oktober 2024 21:12
Kejagung geledah KLHK terkait kasus dugaan korupsi perkebunan kelapa sawit
Kamis, 3 Oktober 2024 16:57
KLHK meraih penghargaan Green Eurasia atas inisiatif kebijakan iklim
Rabu, 2 Oktober 2024 21:04
Ministry holds sustainability festival in Central Java's Magelang
Jumat, 20 September 2024 3:11
Paradigma pengelolaan lingkungan hidup harus diubah
Rabu, 18 September 2024 16:15
Kualitas udara Jakarta kategori tak sehat jadi urutan kedua di dunia
Senin, 26 Agustus 2024 7:57
Rehabilitasi lahan perlu pastikan aspek manfaat bagi masyarakat
Kamis, 22 Agustus 2024 18:23
KLHK apresiasi pelaku pariwisata mendukung pembangunan TNK
Selasa, 20 Agustus 2024 7:26