SISWA MENIKAH BOLEH IKUT UJIAN NASIONAL

id

Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Barat H Lalu Syafi'i menegaskan siswa kelas tiga yang terlanjur menikah boleh mengikuti ujian nasional karena sudah terdaftar menjadi peserta.
"Di dalam Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) tidak ada aturan yang mengatakan bahwa siswa yang sudah terdaftar menjadi peserta UN kemudian menikah masih bisa ikut ujian," katanya ketika menggelar pertemuan dengan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) se - Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Jumat.
Menurut dia, kebijakan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada para siswa yang sudah menikah namun terdaftar menjadi peserta, sebagai salah satu upaya menekan angka "drop out" atau putus sekolah.
Angka putus sekolah siswa tingkat sekolah dasar (SD) yang tercatat pada 2010 mencapai 5.578 orang dari total 600 ribu siswa, yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Jumlah tersebut menurun dibandingkan data pada 2009 yang mencapai 6.008 siswa.
Sementara angka putus sekolah di tingkat sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) sebanyak 2.415 orang dari total 170.560 siswa. Jumlah tersebut menurun dibandingkan data pada 2009 sebanyak 3.041 siswa.
Data angka putus sekolah di tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) pada 2010 mencapai 1.966 orang dari total 92.445 orang siswa. Menurun jika dibandingkan dengan data pada 2009 yang mencapai 2.180 siswa.
Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) angka putus sekolah mencapai 955 orang dari total 35.990 orang siswa. Menurun jika dibandingkan data pada 2009 sebanyak 728 siswa.
Data angka putus sekolah tersebut baru dari sekolah dibawah pengawasan langsung Dikpora provinsi dan kabupaten/kota, sehingga masih ada sekolah di bawah Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB yang belum terdata.
Syafi'i mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti data jumlah peserta UN tahun ajaran 2010/2011 yang sudah melangsungkan pernikahan. Namun, dipastikan jumlahnya hanya beberapa orang.
"Kami belum memperoleh informasi yang valid mengenai data siswa peserta UN yang kawin. Datanya masih di Dinas Dikpora Kabupaten/kota," ujarnya.
Seperti diketahui, sekitar 10 siswa Jurusan Tata Busana SMK 1 Gerung, Lombok Barat "drop out" karena kawin. Sebagian siswa yang putus sekolah itu sudah terdaftar menjadi peserta UN tahun 2011.
Sementara di Kota Mataram, dua orang siswa kelas tiga SMK Negeri 4 Mataram, juga mengundurkan diri karena kawin.
Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Mataram, H. Istiqlal, mengaku sudah melaporkan data siswa yang mengundurukan diri menjadi peserta UN itu ke Dinas Dikpora Kota Mataram. (*)