Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan nelayan senilai total Rp1,6 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2021, khusus untuk kelompok nelayan dan kelompok pengolah hasil laut.
"Sasaran pemberian bantuan nelayan diusulkan dari bawah melalui 12 orang penyuluh perikanan. Hal itu bertujuan agar bantuan bisa tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nelayan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram Hj Baiq Sujihartini di Mataram, Minggu.
Selain itu, sambungnya, usulan sasaran penerima bantuan dari bawah agar tidak ada kelompok nelayan yang mendapat bantuan serupa dua kali.
Dikatakan, bantuan untuk nelayan sebesar Rp1,6 miliar yang bersumber DAK 2021 itu, terbagi menjadi dua yakni Rp800 juta untuk bantuan sarana tangkap dan Rp800 juta untuk bantuan kelompok pengolah hasil laut.
Saat ini terdapat sebanyak 54 kelompok pengolah hasil laut berupa kelompok pemindangan, pembuatan abon ikan, bakso dan kerupuk ikan.
"Bantuan biasanya kami berikan berupa peralatan untuk mendukung peningkatan kualitas dan produksi. Kelompok pengolahan hasil laut ini rata-rata dilakoni oleh istri nelayan," katanya.
Sementara itu untuk bantuan sarana tangkap bagi kelompok nelayan disiapkan berupa jaring dan inverter.
"Harapannya, dengan bantuan tersebut nelayan bisa meningkatkan hasil tangkapannya," ujarnya.
Sujihartini mengatakan berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, Kota Mataram tahun 2022 tidak mendapatkan DAK lagi. Hal itu dipengaruhi kondisi keuangan pemerintah di masa pandemi COVID-19.
"Karena itu, tahun depan kami berharap bantuan nelayan dialokasikan dari APBD Kota Mataram atau dari dana pokok pikiran dewan," katanya.