Curi kotak amal isi uang Rp52 ribu di Masbagik, warga Loteng ditangkap

id Kotak Amal,Masbagik,Kapolsek Masbagik,Lombok

Curi kotak amal isi uang Rp52 ribu di Masbagik, warga Loteng ditangkap

Pelaku

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - YK (22), warga Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat pagi, ditangkap polisi karena mencuri kotak amal berisi uang Rp52 ribu di Masbagik, Lombok Timur.

Kapolsek Masbagik, AKP Zainuddin Basri saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pelaku pencuri kotak amal yang diserahkan warga.

"Memang betul ada pelaku pencuri kotak amal yang diamankan warga dan diserahkan ke polsek," ucapnya

Menurut Zaenudin, pelaku menjankan aksinya di salah satu toko di wilayah Masbagik, pelaku mengambil kotak amal yang ada di atas kaca etalase . 

Ssai melakukan aksi, pelaku kembali beraksi di wilayah Rempung, yaitu ingin mengambil kota amal serupa di salah satu warung bakso.

Namun aksinya di warung bakso, pemilik warung curiga melihat gerak gerik pelaku, langsug menelepon pemilik kotak amal yaitu LAZ DASI NTB, mendapat laporan LAZ  DASI NTB Cabang Lotim datang ke TKP.

"Saat Pelaku menjalankan aksinya, berusaha untuk kabur ke arah Lenek," katanya.

Karena aksi pelaku ada yang melihat, langsung dilakukan pengejaran dan tertangkap di wilayah lenek. Pelaku langsung digelandang ke Polsek
Masbagik bersama barang bukti untuk di proses hukum

Dalam kasus ini pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.