Dana COVID-19 di Mataram dicairkan sesuai usulan instansi di daerah

id bkd,mataram,dana

Dana COVID-19 di Mataram dicairkan sesuai usulan instansi di daerah

Ilustrasi: sejumlah calon penerima bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BT-PKLW) antre untuk tes usap antigen COVID-19 sebagai syarat pencairan bantuan di Taman Sangkareang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jumat (14/10-2021) (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan pencairan dana untuk penanganan dan pengendalian COVID-19 tergantung usulan dari instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Jika OPD mengusulkan, kita langsung proses sesuai ketentuan. Jadi tinggi atau rendahnya serapan penggunaan dana COVID-19 tergantung dari pengajuan OPD terkait," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi masih rendahnya serapan penggunaan dana penanganan dan pengendalian COVID-19 di Kota Mataram, dengan realisasi Rp20,59 miliar atau 45,17 persen dari pagu Rp45,58 miliar.

Menurutnya, alokasi dana COVID-19 Kota Mataram ada pada beberapa OPD terkait, di antaranya, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kecamatan dan beberapa OPD lainnya.

"Jadi kalau saya ditanya kenapa serapannya masih rendah, saya tidak bisa jawab sebab ada ini ada dimasing-masing OPD. Kami hanya menerima pengajuan, proses, cairkan," katanya.

Namun demikian, Syakirin berharap OPD terkait yang memiliki dana COVID-19 dapat segera melaksanakan program pengendalian COVID-19 sesuai kebutuhan yang telah direncanakan.

"Kalau tidak salah kemarin Dinkes juga sudah mengajukan untuk insentif vaksinator. Tapi besarannya usulannya saya lupa angka riilnya," kata Syakirin yang ditemui di Kantor Wali Kota Mataram.

Ditambahkan Syakirin, apabila anggaran COVID-19 tersebut tidak digunakan OPD terkait sampai akhir tahun anggaran, maka dana tersebut akan menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa).

"Dana itu merupakan dana dari daerah, jadi kalau tidak digunakan akan jadi silpa," ujar Syakirin.