MARKAS POLSEK PRAYA TIMUR DIRUSAK RATUSAN WARGA

id

     Lombok Tengah, NTB, 27/6 (ANTARA) - Markas Kepolisian Sektor Praya Timur yang terletak di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diserbu ratusan warga pada Minggu (26/6) sekitar pukul 22.30 Wita, hingga kantor polisi itu rusak parah.

     Ratusan warga yang merasa kecewa dengan aparat Polsek Praya Timur, yang dinilai lamban dalam penanganan kasus perampokan, menyerbu kantor polisi itu sambil membawa batu, bambu dan benda tajam, kemudian merobohkan dinding ruang penyidik.

     Perabot kantor di ruang penyidik porak-poranda, komputer dan sejumlah barang elektronik dalam kantor polisi itu dibanting. Bahkan, atap kantor yang terbuat dari genteng juga dilempari batu hingga jebol.  

     Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Karyono, saat meninjau Markas Polsek (Mapolsek) Praya Timur itu, Senin (27/6), mengatakan, kelompok masyarakat menyerang kantor polisi itu sebanyak dua kali.

     Serangan pertama dengan jumlah masa dibawah 100 orang terjadi menjelang magrib, usai pemakaman jenasah korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yakni Lalu Sabarudin.

     Aksi penyerangan kedua sekitar pukul 22.30 Wita, dengan jumlah massa jauh lebih banyak sehingga aparat kepolisian kewalahan menghadapinya.

     "Sebetulnya kami mengetahui rencana aksi penyerangan itu, sehingga berkoordasi dengan aparat pemerintah setempat, dan para tokoh masyarakat. Namun, pergerakan massa lebih cepat dan personil polsek terbatas sehingga terjadilah aksi itu," ujarnya.

     Karyono mengakui, aksi penyerangan itu dipicu oleh ketidakpuasan kelompok masyarakat tertentu terhadap penanganan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang menimpa Lalu Sabarudin, pada 4 Juni sekitar pukul 20.30 Wita.

     Saat itu, Sabarudin sedang berjalan di perkampungan Marong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, dan secara tiba-tiba dicegat kawanan perampok.

     Sempat terjadi perlawanan dan Sabarudin terkena sabetan parang di sekujur tubuhnya, hingga menjalani perawatan medis dan meninggal dunia pada Minggu (26/6).

     "Dalam penanganan kasus curas itu, polisi sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan berupaya meminta keterangan korban, namun belum optimal karena korban sedang menjalani perawatan medis," ujarnya.

     Menurut Karyono, cukup sulit mengungkap kasus itu karena tidak ada saksi lain selain saksi korban. Penyidik mengandalkan bukti petunjuk dari olah TKP dan keterangan korban yang kemudian meninggal dunia.

     Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan, Karyono mengaku telah meminta bantuan personil dari Polda NTB, selain mengoptimalkan personil Polres Lombok Tengah. 

     "Kami sudah minta dukunan polda untuk membantu pengamanan dan kelancaran penyidikan kasus curas dan aksi penyerangan itu," ujarnya. (*)