Mataram (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Senin, mengatakan bahwa tersangka yang diduga melakukan pidana penipuan dan penggelapan dengan nilai mencapai miliaran rupiah tersebut seorang perempuan berinisial BE asal Ampenan, Kota Mataram.
"Kita tetapkan sebagai tersangka sekaligus DPO (daftar pencarian orang)," kata Hari Brata.
Dia menjelaskan BE masuk DPO kepolisian karena tidak pernah hadir ke hadapan penyidik. Setiap kali penyidik melayangkan panggilan, BE selalu mangkir tanpa alasan.
"Tidak pernah hadiri panggilan, makanya kita masukkan dalam DPO," ucap dia.
Dalam kasus ini, BE menjalankan modus penipuan dan penggelapan dengan membeli sembako dari beberapa orang atau agen. Dari perjanjian, pembayaran dilakukan dalam beberapa tahap.
"Jadi pembayaran pertama dan kedua kabarnya lancar, tetapi selanjutnya menghilang, makanya kasus ini muncul dari laporan korban," ujarnya.
Salah seorang pelapor, yakni Hirzan mengakui bahwa dirinya menjadi korban penipuan BE. Hirzan mengatakan bahwa BE datang kepadanya pada Januari 2021.
Saat itu, BE mengaku mendapat kontrak kerja dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) untuk pengadaan sembako.
"Karena ada kontrak kerja, dia minta kita sebagai pemasok. Dia membeli beras 50 ton, gula 5 ton, dan minyak 5 ton. Itu totalnya Rp1,2 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani bukukan anggaran perlinsos Rp443,4 triliun tahun 2023
Rabu, 3 Januari 2024 6:11
Pemerintah membuat data valid masyarakat miskin cegah korupsi
Sabtu, 9 Juli 2022 16:37
Buron penipu bansos COVID-19 terdeteksi di Pulau Jawa
Selasa, 11 Januari 2022 12:21
Buronan penipuan bansos COVID-19 di NTB terdeteksi di Pulau Jawa
Senin, 10 Januari 2022 16:54
Pemerintah menambah anggaran Rp55,21 triliun untuk perlindungan sosial
Selasa, 20 Juli 2021 21:36
Polda NTB menyalurkan bansos COVID-19 untuk nelayan dan ojek online
Kamis, 8 Juli 2021 16:46
Uang suap untuk Juliari Batubara dinikmati juga pejabat Kemensos
Rabu, 21 April 2021 12:47
Polresta Mataram klarifikasi kadinsos terkait dugaan korupsi bansos
Kamis, 25 Maret 2021 16:33