Mataram (ANTARA) - Tersangka perempuan berinisial BE yang masuk daftar buronan kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Nusa Tenggara Barat, terdeteksi berada di Pulau Jawa.
"Dari hasil penelusuran kami, tersangka sudah tidak lagi berada di NTB, melainkan di luar daerah, di Pulau Jawa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Senin.
Tindak lanjut dari hasil penelusuran, ia memastikan pihaknya kini sedang mengejar buronan asal Ampenan, Kota Mataram tersebut.
"Jadi, keberadaan yang bersangkutan masih kami petakan. Nantinya kalau sudah tertangkap, kami akan langsung melakukan penahanan," ujarnya.
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian karena tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sudah tiga kali kami panggil sebagai tersangka, tetapi tidak pernah hadir. Kami cari juga di rumahnya, tersangka tidak ada di tempat, makanya ditetapkan masuk DPO kepolisian," ucap dia.
Dalam kasus ini, BE menjalankan modus penipuan dan penggelapan dengan membeli sembako dari beberapa orang atau agen. Dari perjanjian, pembayaran dilakukan dalam beberapa tahap.
"Jadi pembayaran pertama, kedua, kabarnya lancar, tetapi selanjutnya, menghilang, makanya kasus ini muncul dari laporan korban," ujarnya.
Korban dari modus ini ada tiga orang. Hari memastikan itu dari laporan yang diterima oleh pihaknya.
"Ada korban yang merugi Rp500 juta, Rp800 juta, dan Rp1,2 miliar. Ketiga korban sudah lapor, tetapi belakangan, salah satu korban cabut laporan, lari ke gugat perdata," katanya.
Berita Terkait
Dua buronan penipuan asal Republik Ceko ditangkap Polri di Bali
Kamis, 1 Desember 2022 20:02
Polda Metro menangkap buronan FBI kasus penipuan Bitcoin Rp11 triliun
Selasa, 16 Juni 2020 21:38
Buronan kasus penipuan terhadap Putri Arab ditangkap polisi
Minggu, 23 Februari 2020 17:31
Satu DPO telah ditangkap polisi terkait Kasus Vina Cirebon
Rabu, 22 Mei 2024 13:12
Berstatus DPO, Polisi tangkap pendiri robot trading Viral Blast yang buron
Sabtu, 27 Januari 2024 18:13
Empat tahun DPO, oknum LSM pemeras di Lombok Timur ditangkap polisi
Sabtu, 16 September 2023 20:25
DPO curanmor di Bima didor polisi karena kabur saat penangkapan
Kamis, 4 Mei 2023 13:57
Sempat ke Sumatera, buron curanmor asal Pengembur Pujut diringkus polisi
Minggu, 15 Januari 2023 19:28