Lombok Utara (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat mengajak seluruh perbankan syariah di wilayah kerjanya untuk mendukung program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas) yang diluncurkan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTB.
"Kita coba nanti panggil bank-bank lain apakah bisa dana tanggung jawab sosial perusahaannya (CSR) untuk mendukung program Mawar Emas, tapi dana itu bergulir," kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, dalam pertemuan dengan wartawan ekonomi NTB, di kawasan wisata tiga gili Kabupaten Lombok Utara, Selasa malam.
Ia menjelaskan Mawar Emas adalah program Pemerintah Provinsi NTB untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pedagang-pedagang kecil yang selama ini lebih nyaman dan lebih mudah meminjam ke rentenir dengan berbunga tinggi.
Akibat berbunga tinggi akhirnya jadi beban yang sangat berat dan membuat lingkaran setan kemiskinan yang susah diputus.
"Mawar Emas milik TPKAD NTB, tapi dananya diperuntukkan bagi jamaah masjid yang dikoordinir oleh takmilnya," ujar Rico.
Ia menyebutkan program tersebut baru didukung oleh dua bank syariah, yakni Bank NTB Syariah, dan Bank Dinar.
Saat ini, kata Rico, jumlah debitur yang sudah mengakses dana Mawar Emas sebanyak 1.000 orang, di masing-masing mendapatkan pembiayaan maksimal Rp1 juta tanpa ada margin pengembalian dana.
"Dana yang disalurkan oleh bank syariah itu bersumber dari dana kebajikan, tapi tetap memperhatikan potensi kelancaran pengembalian," ucapnya pula.
Ia berharap dengan mengajak perbankan syariah lainnya akan bisa memperluas cakupan debitur yang mengakses pembiayaan tanpa margin tersebut sehingga bisa memutus rentenir sesuai harapan pemerintah daerah.
Berita Terkait
OJK NTB edukasi pemuda di Lombok Timur tentang keuangan syariah
Kamis, 28 Maret 2024 19:11
Pemkot Bima tingkatkan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas
Rabu, 27 Maret 2024 16:48
OJK NTB tangani 460 pengaduan konsumen selama 2023
Rabu, 13 Maret 2024 8:11
OJK NTB edukasi pelaku usaha kecil di wilayah 3T Dompu
Kamis, 29 Februari 2024 7:37
Kejati minta klarifikasi OJK terkait korupsi Bank NTB Syariah
Rabu, 28 Februari 2024 15:12
OJK NTB menegaskan integritas lembaga terjaga di tengah penguatan governansi keuangan
Minggu, 11 Februari 2024 21:05
Indeks literasi keuangan NTB peringkat kedua di Indonesia
Jumat, 26 Januari 2024 10:48
OJK NTB latih Relawan Gerakan Mengajar Desa
Kamis, 25 Januari 2024 21:19