Dinkes Mataram tunda jadwal vaksinasi COVID-19 penguat

id booster,vaksin,mataram

Dinkes Mataram tunda jadwal vaksinasi COVID-19 penguat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunda jadwal kegiatan vaksinasi COVID-19 penguat, sampai petunjuk teknis pelaksanaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diterima.

"Jadwal pemberian vaksinasi COVID-19 penguat sedianya kita mulai 12 Januari 2022, namun ternyata petunjuk teknis pelaksanaan belum kita terima," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, petunjuk teknis pelaksanaan dari Kemenkes akan menjadi acuan pemberian dosis vaksinasi COVID-19 penguat. Apakah jenis vaksin penguat atau "booster" yang diberikan sama atau berbeda dengan vaksin sebelumnya diterima masyarakat.

"Misalnya vaksin pertama dan kedua Sinovac, apakah penguatnya harus Sinovac juga atau jenis vaksin lain seperti Moderna, AstraZeneca atau Pfizer," katanya.

Kendati demikian, Dinkes tetap menyosialisasikan akan dibukanya layanan vaksinasi COVID-19 penguat bagi masyarakat yang sudah divaksin dua kali untuk meningkatkan antibodi.

Sosialisasi disampaikan ke masyarakat dalam setiap kesempatan sebab "booster" vaksin COVID-19 memiliki efikasi mencegah penularan COVID-19 di atas 90 persen.

"Tingkat efikasi dua kali vaksin terhadap penularan COVID-19 sekitar 63 tiga persen, tapi jika ditambah 'booster' bisa mencapai di atas 90 persen," katanya.

Sementara terkait dengan "booster" bagi calon jAmaah umrah, kata Usman, sejauh ini juga belum ada informasi. Kendati sebanyak 99 orang jamaah umrah di daerah ini akan diberangkatkan mulai tanggal 16-19 Januari 2022.

"Kami belum dapat informasi pemerintah apakah jamaah umrah harus di 'booster' atau tidak. Termasuk saat pemberangkatan perdana 419 orang jamaah umrah pada tanggal 6 Januari," katanya menambahkan.