Satgas Mataram siap membuka RS darurat pusat karantina pasien COVID-19

id RSD ,covid,mataram,RS Darurat Mataram

Satgas Mataram siap membuka RS darurat pusat karantina pasien COVID-19

Sekertaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan siap membuka kembali rumah sakit (RS) darurat sebagai tempat karantina terpusat pasien COVID-19, apabila terjadi lonjakan kasus di daerah ini.

"Tapi, untuk saat ini pembukaan RS darurat masih belum mendesak, sebab ruang isolasi di RSUD Kota Mataram masih memadai dengan jumlah pasien yang ditangani," kata Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi tren kasus positif baru COVID-19 di Kota Mataram dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan, dari hanya dua kasus di awal Januari 2022, menjadi delapan dan dua diantaranya meninggal dunia.

Menurutnya, status dua hotel di Kota Mataram, yakni Hotel Nutana dan Fizz yang menjadi RS darurat COVID-19 belum dicabut, sehingga dua hotel dengan kapasitas 80 tempat tidur itu bisa dibuka kembali sesuai kebutuhan.

"Tapi, kita berharap tidak terjadi lagi tambahan kasus positif COVID-19 agar RS darurat tidak dibuka," ujarnya.

Ia mengatakan warga yang terpapar COVID-19 saat ini rata-rata merupakan pelaku perjalanan. Karena itu, sesuai skenario Satgas COVID-19 nasional menginstruksikan agar semua daerah memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk.

"Terutama bagi pelaku perjalanan ke luar daerah dan luar negeri, harus dipastikan memiliki bukti negatif PCR," kata Mahfuddin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram.



Sementara untuk kegiatan masyarakat, lanjutnya, juga perlu dilakukan pengetatan dan pembatasan sesuai dengan regulasi PPKM level satu.

"Kegiatan sosial masyarakat seperti resepsi dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan orang banyak harus ada rekomendasi dari Satgas COVID-19," katanya.

Selain itu, tambahnya, pengawasan terhadap pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 juga perlu digencarkan lagi agar masyarakat tidak abai menerapkan prokes setiap beraktivitas. "Ingat pandemi belum berakhir. Jadi, prokes harus tetap ditegakkan," ujarnya.