Umat Hindu Mataram akan menggelar Doa Peneduh Jagat agar pandemi berlalu

id covid,doa,hindu

Umat Hindu Mataram akan menggelar Doa Peneduh Jagat agar pandemi berlalu

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa (kanan). (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan kalangan Umat Hindu di Mataram akan menggelar doa bersama "Peneduh Jagat" agar pandemi COVID-19 segera berlalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Selasa, mengatakan  doa bersama dari kalangan Umat Hindu tersebut akan berlangsung pada 1 Februari 2022.

"Kegiatan itu akan dipusatkan di persimpangan Cakranegara Jalan AA Gede Ngurah dan Jalan Pejanggik," katanya kepada sejumlah wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, dalam rakor Forkopimda tersebut salah satu hal yang dibahas adalah kegiatan doa bersama "Peneduh Jagat" yang dihajatkan agar Kota Mataram dan Indonesia secara umum terbebas dari pandemi COVID-19.

Kegiatan yang direncanakan melibatkan massa yang cukup banyak itu sudah mendapat persetujuan dari Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat.

Tujuannya, agar kegiatan tersebut tidak menjadi wadah penyebaran COVID-19. Apalagi kasus COVID-19 varian Omicron sudah ditemukan di Kota Mataram.

"Kesimpulan rapat terkait doa bersama Umat Hindu tersebut, bisa dilaksanakan dengan catatan ikuti standar prokes," katanya.

Oleh karena itu, jumlah orang yang ikut doa bersama "Peneduh Jagat" akan dibatasi begitu juga dengan waktunya dipersingkat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Swandiasa, kegiatan doa bersama "Peneduh Jagat" yang akan dilaksanakan Umat Hindu kali ini merupakan kegiatan kedua. Sebelum pandemi pernah digelar secara massal yakni saat terjadi gempa bumi pada tahun 2018.

Namun kondisi tahun ini berbeda dengan sebelum pandemi, sehingga meskipun sudah mendapat persetujuan dari wakil kepala daerah, panitia masih perlu melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 serta jajaran aparat kepolisian.

"Jumlah peserta yang dibolehkan mengikuti kegiatan serta teknis lainnya masih didiskusikan panitia bersama Kapolresta Mataram," katanya.