Birorena Polda NTB sosialisasi Perkap 09 tahun 2021 dan Perpol 11 tahun 2021 di Polres Sumbawa

id Birorena Polda NTB Sosialisasi Perkap 09 Tahun 2021 Dan Perpol 11 Tahun 2021 Di Polres Sumbawa

Birorena Polda NTB sosialisasi Perkap 09 tahun 2021 dan Perpol 11 tahun 2021 di Polres Sumbawa

Birorena Polda NTB Sosialisasi Perkap 09 Tahun 2021 Dan Perpol 11 Tahun 2021 Di Polres Sumbawa (Birorena Polda NTB Sosialisasi Perkap 09 Tahun 2021 Dan Perpol 11 Tahun 2021 Di Polres Sumbawa)

Birorena Polda NTB Sosialisasi Perkap 09 Tahun 2021 Dan Perpol 11 Tahun 2021 Di Polres Sumbawa
Sumbawa (ANTARA) - Polres Sumbawa menerima kedatangan tim Birorena Polda NTB yang menggelar kegiatan bintek dan sosialisasi Perkap No. 9 tahum 2021, Perpol No. 11 tahun 2021 tentang perubahan Perpol No. 4 tahun 2018, dan sosialisasi penginputan data pada aplikasi Si ABK Presisi, SIK3, Sirena-02, Selasa (25/1/2022).

" Sebagai ketua rombongan  tim Birorena Polda NTB AKBP Ni Made Rayik bersama
AKP Dayu Santika, Iptu Ni Ketut Suastini, Bripka Juwanto, Bripka Hari Suharto Darmawan, dan Penata Yudhi Siswanto".

Sambutan Waka Polres Sumbawa Kompol Raples P. Girsang, S.IK. mengucapkan selamat datang kepada tim dan berharap nantinya soaialisasi dan bintek yang diberikan dapat memberikan pencerahan dan pemahaman bagi seluruh anggota Polres Sumbawa beserta jajaran, juga dijelaskan sosialisasi yang akan disampaikan tim Birorena Polda NTB tentang Perkap dan Perpol menjadi pedoman bagi anggota dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu mengukur kinerja anggota Polres Sumbawa berbasis kompetensi melalui kinerja.

Sambutan ketua rombongan tim Birorena Polda NTB AKBP Ni Made Rayik menjelaskan, bahwa pelaksanaan sosialisasi terkait Perkap No. 9 Tahun 2021 dan Perpol No. 11 Tahun 2021, dengan penggunaan aplikasi ABK, SIK3 dan Sirena-02 yang mana ada perubahan-perubahan pada Perpol dimaksud, sehingga perlu diberikan informasi kepada rekan-rekan di Polres Jajaran Polda NTB dengan melalui giat sosialisasi dan bintek.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Sumbawa turut hadir dalam kegiatan tersebut, AKBP Ni Made Rayik bersama tim, Waka Polres Sumbawa Kompol Raples P. Girsang, S.IK., para PJU Polres Sumbawa, Kapolsek jajaran Polres Sumbawa dan operator berjumlah 65 personil, bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Sumbawa.

Dalam kegiatan sosialisasi dan bintek tersebut, Kabag Strajemen Polda NTB AKBP Ni Made Rayik mewakili Karo Rena Polda NTB, menyampaikan Perkap No. 9 tahun 2021 tentang Analisis Beban Kerja dilingkungan Polri Perpol No. 11 tahun 2021 tentang perubahan Perpol no. 4 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Polri, terangnya

Selanjutnya, tim menyampaikan materi dan pembinaan teknis cara penginputan data pada Aplikasi Analisis Beban Kerja (Si ABK), Sistem Informasi Klasifikasi Kesatuan Kewilayahan (SIK3) dan Sirena-02,

Diketahui bahwa tim Birorena didampingi Kabag ren Polres Sumbawa AKP Sunarya, sebelumnya melaksanakan supervisi dan pemantauan langsung turun ke 16 Polsek jajaran Polres Sumbawa dan 1 Polsubsektor untuk mengetahui langsung permasalahan atau kendala ditingkat bawah yang nantinya akan disampaikan ke tingkat atas

Lebih lanjut, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari Sabtu (22/1/2022) hingga Selasa (25/1/2022) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti memakai makser, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat berinteraksi, tandasnya.  (HPs)