Pemkot Mataram menyiapkan skenario percepatan vaksinasi COVID-19

id vaksin,opd,mataram

Pemkot Mataram menyiapkan skenario percepatan vaksinasi COVID-19

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan skenario percepatan layanan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan vaksin penguat untuk mengejar target 70 persen dari sasaran.

"Supaya layanan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi penguat bisa lebih fokus, disepakati layanan anak usia 6-11 tahun ditangani dinas kesehatan, sedangkan pemberian vaksin penguat dilakukan tim RSUD Mataram," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Swandiasa, yang ditemui seusai mengikuti rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan percepatan vaksinasi penguat di ruang rapat Asisten I Setda Kota Mataram.

Namun demikian, lanjutnya, kesepakatan itu digarisbawahi juga bahwa tidak boleh ada penolakan layanan di masing-masing fasilitas kesehatan (faskes), baik RSUD maupun di puskesmas.

Artinya, kata dia, ketika ada anak usia 6-11 tahun yang datang ke RSUD Kota Mataram mau disuntik vaksin maka harus dilayani. Begitu juga sebaliknya, ketika di puskesmas ada lansia atau usia di atas 18 tahun yang mau mendapat vaksin penguat, segera dilayani.

"Selama itu warga Kota Mataram dan memenuhi syarat untuk divaksinasi serta mendapat vaksin penguat, wajib dilayani dan jangan sampai ada penolakan," katanya.

Lebih jauh Swandiasa mengatakan, jumlah sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Mataram sebanyak 46.655 orang. "Sekarang sedang dilakukan pembuatan jadwal ulang layanan di sekolah, yang sempat terhenti karena dosis vaksin kosong," katanya.

Sementara target sasaran layanan vaksin dosis tiga atau penguat untuk usia 18 tahun ke atas merujuk pada cakupan vaksinasi dosis kedua sebanyak 250.329 atau 79,32 persen (data cakupan vaksinasi dosis kedua di Kota Mataram per 23 Januari 2021).

"Yang boleh mendapat vaksin penguat adalah warga yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dengan jarak minimal enam bulan. Untuk dosis pertama cakupan sesuai data itu sebanyak 329.052 atau 104,27 persen," katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, dalam rapat tersebut ditekankan juga bagi organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana kegiatan vaksinasi, harus melakukan inovasi, tidak hanya melaksanakan rutinitas.

"Inovasi dalam melaksanakan rutinitas penting agar target sasaran bisa tercapai," katanya.