Mataram (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri Mataram Prof Masnun Tahir mendukung Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pedoman Penggunaan Pengeras suara di Masjid dan Musala.
"Saya sangat mendukung Bapak Menteri Agama mengeluarkan SE itu, karena maqashid-nya untuk kemaslahatan bersama, karena di banyak negara dan komunitas itu sudah diberlakukan," ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu.
Ia meminta masyarakat bisa memahami secara utuh dan cermat pesan substantif dari SE tersebut. Sebab, kata dia, SE itu bukan yang baru tetapi kesinambungan dari SE yang pernah dikeluarkan oleh menteri sebelumnya. Dalam artian hal ini juga sebagai prakondisi dalam rangka pencanangan tahun toleransi.
"Substansinya baik, karena mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala untuk kemaslahatan bersama, bukan melarang sebagaimana sebagian narasi yang berkembang," ucap Masnun Tahir.
Untuk itu, menurut dia, keluarnya pengaturan ini perlu untuk menjaga harmoni dan demi kemaslahatan bersama.
"Kita hidup di negara bangsa yang plural, dengan berbagai macam agama, kepercayaan, adat, budaya, suku dan perbedaan lainnya, yang membutuhkan kearifan bersama dan kesalehan sosial yang terus terjaga," kata Ketua PWNU NTB itu.
Ia menjelaskan sejak beberapa hari setelah ditetapkannya SE itu, banyak argumentasi publik atas SE tersebut, bahkan hingga ada dengan cara menghina, melakukan gerakan provokasi di tengah masyarakat, dengan cara pemotongan video yang menarasikan makna yang berbeda dari substansi yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqus Cholil Qoumas.
Menurut Guru Besar UIN Mataram itu, ada dimensi yuridis, filosofis dan sosiologis dalam SE tersebut. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain (hurriyatuka mahdudun bi hurriyyatika gairika), agar hidup ini harmoni, dan dilembari oleh regulasi ilahi dan aturan insani. Kita tidak mengedepankan ego individu semata, karena kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk di Indonesia, apalagi seperti di NTB ini," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Masnun Tahir, jika ada yang tidak sependapat dengan isi SE itu, silahkan memberikan argumentasi bil hikmah wal mauizatil hasanah, sebagaimana pesan suci dalam Alquran, dirinya berharap semua pihak tidak mengedepankan emosi, apalagi sampai berlebihan.
"Alhamdulillah gus menteri sangat terbuka dengan diskusi, karena beliau tokoh toleransi dan moderasi yang memang sejak awal beliau diamanahkan menjadi menteri, langsung men-declare visi moderasi dan toleransi serta yg sering beliau sampaikan, agama sebagai inspirasi lebih," ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap semua pihak bisa menjaga harmoni dengan regulasi, kearifan tradisi dan sering ngopi. Tentunya semuanya itu dalam makna yang luas.
"Jangan mengedepankan emosi, apalagi anarki. Jangan hobinya mereduksi, apalagi memprovokasi. Insya Allah damai di hati dan di Bumi," katanya.
Berita Terkait
Mendadak merakyat dalam Pilkada NTB
Minggu, 17 November 2024 8:18
Mardiono beri isyarat maju kembali jadi Ketua Umum PPP
Sabtu, 16 November 2024 22:25
Ketum PPP minta kader menangkan Cagub NTB Iqbal-Dinda
Sabtu, 16 November 2024 20:40
Masyarakat di NTB diingatkan jaga perilaku hidup bersih dan sehat
Sabtu, 16 November 2024 17:48
Dinkes: Kenaikan IPM di NTB harus dipertahankan
Sabtu, 16 November 2024 14:08
Jalur pendakian Senaru Gunung Rinjani Lombok dibuka kembali
Sabtu, 16 November 2024 12:02
Kemarin, kesiapan dapur umur, kasus ternak ayam hingga NTB gelar "Ite Begawe Fest"
Sabtu, 16 November 2024 7:15
PLN NTB dorong pertumbuhan industri dan bisnis dengan penambahan listrik 11 MVA
Sabtu, 16 November 2024 5:34