Suami bekerja di Malaysia, wanita di Lombok Tengah dan kekasih asyik indehoy

id Malaysia,Warga,Lombok Tengah

Suami bekerja di Malaysia, wanita di Lombok Tengah dan kekasih asyik indehoy

Jajaran Polsek Janapria Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang wanita yang ditinggal suaminya bekerja di Malaysia,  bersama kekasihnya setelah mereka digerebek warga saat bermadu kasih.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Polsek Janapria Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang wanita yang ditinggal suaminya bekerja di Malaysia, bersama kekasihnya setelah mereka digerebek warga saat bermadu kasih.

"Mereka telah diamankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu. 

Baca juga: Siswi usia 13 tahun di Lombok Timur diduga digilir sembilan orang hingga hamil

Baca juga: Kakek di Lombok Timur perkosa sang cucu yang tuna rungu hingga hamil tiga bulan


Dugaan perbuatan asusila antara dua insan yang sedang dimabuk asmara terjadi di Dusun Lingkok Bunut Timur, Desa Lekor, Kecamatan Janapria. 

Kejadian itu bermula dari kecurigaan masyarakat kepada salah seorang pria inisial S (26) yang menjalin hubungan asmara dengan perempuan inisial SI ( 25) yang ditinggal suaminya merantau ke negeri jiran Malaysia.

"Hubungan asmara terlarang tersebut diketahui oleh warga berawal dari terduga pelaku (S) pada pukul 01.00 Wita, terlihat mengetuk pintu rumah SI, oleh warga setempat," katanya. 

Hal ini langsung disampaikan kepada warga lainnya, sehingga warga yang mendapatkan informasi memberanikan diri untuk mengetuk pintu rumah SI dengan alasan meminta makan karena lapar, namun SI tidak mau membuka pintu rumahnya. 

Baca juga: Pria beristri di Lombok Timur tega perkosa bocah 12 tahun

Karena bermaksud membuktikan kebenaran bahwa SI menyembunyikan laki-aki di dalam rumahnya, Jumali bersama rekannya yang lain memaksa membuka pintu dan masuk. 

"Ketika pintu terbuka terlihat SI dan S sedang bersembunyi dibalik pintu, dalam keadaan S bertelanjang dada hanya menggunakan sarung dan SI hanya menggunakan sarung untuk menutupi tubuhnya," katanya. 

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, aparat langsung turun mengamankan kedua pasangan tersebut untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

"Terduga pelaku S diamankan ke Polsek Janapria, dan dari hasil introgasi sementara bahwa terduga pelaku S mengakui dan membenarkan perbuatannya tersebut, dan keduanya sudah sejak lama menjalin asmara bahkan telah dua kali melakukan hubungan terlarang," katanya.