Siswi usia 13 tahun di Lombok Timur diduga digilir sembilan orang hingga hamil

id Cabul,pencabulan,pemerkosaan,lombok timur

Siswi usia 13 tahun di Lombok Timur diduga digilir sembilan orang hingga hamil

Kasus kejahatan seksual terhadap ZU (18) mendapat perlindungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau. (Foto:Antara).

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Siswi usia 13 tahun di Lombok Timur diduga digilir sembilan orang hingga hamil 

Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh sembilan pelaku hingga hamil.

Baca juga: Pria beristri di Lombok Timur tega perkosa bocah 12 tahun

Dari informasi yang dikumpulkan, Jumat, kasus itu bermula saat korban meninggalkan rumahnya sejak Senin (21/3), ia ke luar dari rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita.

Hal tersebut membuat pihak keluarganya kebingungan dan melakukan pencarian, termasuk melaporkan kasus menghilangnya korban ke polisi. Setelah menghilang selama tiga hari, korban ditemukan pihak keluarganya di wilayah Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra.

Bersama anggota polisi, keluarga korban langsung menjemput korban, dan korban pun mengaku kepada orang tuanya dan aparat kepolisian. Dirinya menghilang gara gara dirinya telah diperkosa oleh beberapa orang teman lelaki korban.

Baca juga: Kakek di Lombok Timur perkosa sang cucu yang tuna rungu hingga hamil tiga bulan

Pengakuan korban tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan membawa korban ke puskesmas, untuk dilakukan tes kehamilan dan korban di nyatakan positif hamil. Kurang lebih satu bulan korban terlambat datang bulan

Setelah mendapat cerita dari korban, pihak keluarga tidak terima perbuatan pelaku dan langsung melapor ke polisi, untuk proses di proses hukum, termasuk menangkap para pelakunya.

Kapolsek Sakra melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur.

Kasusnya kini dalam penanganan unit PPA Satreskrim Polres Lotim."Kasusnya telah ditangani unit PPA, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Perkosa janda yang akan dinikahi sepupunya, pria 45 tahun di Lombok Tengah ditangkap